TEGAL – Sampah adalah suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber aktivitas manusia maupun proses alam yang
belum memiliki nilai ekonomis. Masalah sampah yang ada di Desa Semboja,
Kecamatan Pagerbarang,
Kabupaten
Tegal menjadi pekerjaan yang belum dapat terselesaikan hingga saat ini. Hal ini
disebabkan oleh kebiasaan masyarakat Desa Semboja yang membuang sampah dengan
cara dibakar. Selain itu, keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Desa
Semboja juga belum tersedia sehingga permasalahan sampah sangat sulit untuk
diatasi.
Upaya
untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Desa Semboja dilakukan oleh Mahasiswa
KKN Undip melalui program multidisiplin yaitu LIBAS (Lingkungan Bersih Asri
Semboja) yang terdiri dari pengolahan sampah organik dan anorganik. Pengolahan
sampah organik dilakukan melalui biopori, sedangkan untuk pengolahan sampah
anorganik dilakukan melalui rintisan bank sampah.
Kegiatan
LIBAS ini dilaksanakan pada (3/08/2019) bertempat di Balai Desa Semboja yang
dihadiri oleh Tim Penggerak PKK sejumlah 45 orang. Antusiasme peserta yang
hadir cukup tinggi. Hal ini terlihat dari terciptanya diskusi yang aktif antara
mahasiswa dengan ibu PKK.
Setelah
penyampaian materi mengenai bank sampah dan biopori, Mahasiswa KKN Undip juga
memberikan praktek langsung dilapangan tentang pembuatan biopori. Pembuatan
biopori sendiri membutuhkan pipa paralon sebagai tempat pengumpulan sampah
organik dan bor tangan sebagai alat untuk membuat lubang tanah agar bisa
dimasukkan pipa paralon. Sampah organik yang dimasukkan kedalam pipa paralon
dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos setelah adanya proses beberapa waktu.
Adanya
program LIBAS ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Semboja untuk
selalu menjaga lingkungan melalui pengolahan sampah organik dan anorganik.
Selain menjaga lingkungan, masyarakat juga dapat memperoleh tambahan keuntungan
ekonomis dari hadirnya program rintisan bank sampah dan biopori.