PEKALONGAN – Chrisanty,
mahasiswa KKN Tim II Undip di Desa
Pangkah dari prodi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik menggelar kegiatan pendampingan pengadaan Kartu Identitas Anak atau KI
kepada masyarakat Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kebupaten Pekalongan (18/7/2019).
Kartu Identitas Anak atau lebih
dikenal dengan KIA menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA merupakan
identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun
dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil.
Kegiatan pendampingan KIA ini
diadakan di Dusun Kebondalem, Desa Pangkah dan diikuti oleh empat puluh orang
lebih ibu rumah tangga Dusun Kebondalem Desa Pangkah.
Pelaksanaan kegiatan pendampingan
ini dilatar belakangi oleh minimnya pengetahuan masyarakat mengenai kebijakan
Kartu Identitas Anak, sehingga kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA juga
sangat rendah.
“KIA sebenarnya merupakan
kebijakan pemerintah yang terbilang baru, karena itu masih banyak masyarakat
yang belum mengetahui tentang KIA ini, termasuk di Desa Pangkah. Ketidaktahuan
itu menyebabkan kesadaran masyarakat untuk membuat KIA juga rendah, padahal
saat ini pemerintah sedang melakukan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi
Kependudukan (GISA),” terang santy di sela-sela kegiatan.
Kegiatan pendampingan dilakukan
dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat tentang
pentingnya KIA dan persyaratan pembuatan KIA sendiri. Selanjutnya, mahasiswa
menggordinasi warga dalam pengadaan KIA. Warga yang telah melengkapi
persyaratan KIA dapat mendatangi posko KKN Tim II Undip yang terketak di Dusun
Kebondalem, Desa Pangkah untuk menyerahkan kelengkapan administrasi.
Persyaratan administrasi yang
telah dikumpulkan oleh warga tersebut kemudian dibawa oleh mahasiswa ke
Disdukcapil Kabupeten Pekalongan untuk diproses. Proses pembuatan KIA ini
membutuhkan waktu satu minggu dan KIA segera dibagikan ke warga Dusun
Kebondalem.