PATI – PTSL
(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah yang
belum didaftarkan di suatu wilayah. Melalui program ini, pemerintah akan memberikan
jaminan kepastian hukum kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi program PTSL
dilaksanakan pada hari Sabtu (2/2/2019) pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa
Dumpil. Acara ini merupakan salah satu program dari mahasiswa Kuliah Kerja
Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip yang terselenggara atas dukungan dan
kerja sama dari perangkat desa dan BPN Kabupaten Pati.
Acara sosialisasi program PTSL ini menghadirkan
Bapak Suroso selaku Ketua Panitia Tim 1 PTSL BPN Kabupaten Pati, Bapak Dedy
Koesnomo selaku Ketua Kejaksaan Negeri Pati, serta dihadiri oleh PLT Camat
Kecamatan Dukuhseti, Kapolsek Dukuhseti, Kepala Koramil, dan Kepala Desa Dumpil.
Sosialisasi program PTSL disampaikan oleh Panitia PTSL BPN Kabupaten Pati. Dalam
sosialisasi tersebut disampaikan bahwa semua warga yang belum memiliki
sertifikat atas tanah dapat mendaftar melalui program PTSL. Antusiasme warga
terlihat dari banyaknya warga yang datang di acara sosialisasi ini, semangat
tersebut juga terasa saat memasuki sesi tanya jawab dimana banyak sekali warga
yang mengacungkan tangan dan bertanya seputar kepemilikan hak tanah dan
penyertifikasian tanah.
Dalam acara sosialisasi ini, juga
dijelaskan mengenai persayaratan untuk mengikuti program PTSL, yakni mengumpulkan
dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), SPPT-PBB, Letter C
desa, bukti perolehan tanah seperti kwitansi/segel/akta jual beli, serta Surat
Permohonan atau Surat Pernyataan Peserta. Setelah proses pendataan, selanjutnya
akan dilakukan pengukuran dan pemeriksaan lapangan oleh petugas. Apabila telah
keluar persetujuan pengajuan sertifikat tanah, maka tahap selanjutnya adalah
pemohon akan menerima sertifikat tanah yang dibagikan oleh Panitia PTSL BPN dan
diserahkan langsung ke pemohon. Panitia PTSL BPN Kabupaten Pati akan
mengusahakan sertifikat tanah dapat diterima oleh pemohon pada bulan April
dengan catatan persyaratan lengkap dan tidak terdapat sengketa.
Acara sosialisasi program PTSL di Desa
Dumpil ini merupakan acara sosialisasi program PTSL pertama di Kabupaten Pati. Dengan
terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada warga Desa
Dumpil serta menjadi salah satu langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup warga
Desa Dumpil menjadi lebih baik.