SEMARANG,
KampusUndip.com - Selama ini sudah banyak terjadi kasus pelanggaran lampu lalu lintas
oleh para pengendara. Banyak dari kasus yang terjadi dilakukan ketika pengendara sedang terburu-buru
mengejar waktu. Perilaku yang dilakukan pengendara pun semakin lama semakin terbiasa bahkan yang lebih bahaya
dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas . Untuk mengurangi tindak pelanggaran seperti ini diperlukan sebuah
alat yang dapat memberi peringatan saat terjadi pelanggaran.
Keprihatinan terhadap tingginya tindak pelanggaran
pada lampu lalu lintas oleh pengendara mendorong munculnya inovasi baru melalui
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Tiga mahasiswa Universitas Diponegoro, Rivaldi
Juswan, Ikbal Yuwandra, dan Syuja Risqullah menciptakan Prototipe
PELANTAS (Pendeteksi Pelanggar Lampu Lalu Lintas).
Inovasi alat ini bertujuan agar bisa
menjadi bahan pembelajaran untuk simulasi pendeteksi pelanggar lampu lalu
lintas. Dengan adanya prototype ini diharapkan nantinya bisa di terapkan ke
dunia nyata atau ke jalan raya yang sesungguhnya agar dapat mengurangi
pelanggar dan dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.
PELANTAS memiliki rangkaian
elektronik yang diletakkan di bagian kotak kiri dan kotak kanan, dimana pada
kotak kiri terdapat
Arduino beserta Laser sedangkan pada kotak kanan terdapat sensor LDR (Light
Dependent Resistor) beserta buzzer yang
bertujuan untuk mendeteksi adanya pelanggar atau tidak
Pada prinsip dari PELANTAS , yang mana nantinya
laser tersebut aktif dan sensor LDR menangkap cahaya dari laser tersebut maka
yang terjadi adalah buzzer tidak aktif, yang berarti tidak adanya yang
terindikasi pelanggar. Sedangkan apabila cahaya laser itu dihambat atau
terhalangi oleh suatu benda maka buzzer akan aktif yang menunjukkan bahwa
terindikasi adanya pelanggar.