Modal
intelektual merupakan sumber keunggulan kompetitif dan pemacu kegiatan
operasional yang mampu menambah nilai atas output dari perusahaan berbasis
pengetahuan. Dalam ekonomi berbasis pengetahuan, modal intelektual memainkan
suatu peran penting dalam menciptakan nilai dan memaksimalkan kekayaan stakeholder.
Studi empiris
mencatat bahwa industri perbankan adalah
sektor yang tepat untuk meneliti modal intelektual karena ketersediaan data
yang dapat diandalkan dan sifat intelektual kegiatan perbankan. Selain itu,
perbankan syariah telah berkembang pesat pada dekade terakhir serta telah
menjadi satu tren yang sangat penting dalam dunia keuangan.
Oleh karena
itu, melalui program kreativitas mahasiswa (PKM) penelitian, lima mahasiswa
Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) yaitu Karimatul Hidayah, Nisaulfathona Hidayati, Maryama
Tria Ruti, Firhan Oktavian Wijaya, dan Elsya Nurfajria melakukan penelitian
“Determinasi Faktor Kinerja Modal Intelektual pada Perbankan Syariah di
Indonesia” yang bertujuan untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja modal intelektual pada Bank Umum Syariah di Indonesia.
Penelitian ini
menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi berganda. Data yang
dianalisis adalah laporan tahunan dan laporan keuangan 12 BUS di Indonesia dari
tahun 2010-2015 dengan variabel independen yaitu tingkat konsentrasi pasar,
hambatan masuk, resiko bank, ukuran bank, profitabilitas, dan usia bank.
Penelitian ini mengacu dari penelitian terdahulu oleh El-Bannany dengan sampel
penelitian pada UAE Bank. Penelitian mengenai modal intelektual ini menarik
untuk diteliti untuk melengkapi kajian penelitian terdahulu dan untuk
mengetahui kasus modal intelektual pada perbankan syariah.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingkat konsentrasi pasar, resiko bank, dan
profitabilitas bank memiliki hubungan positif signifikan terhadap kinerja modal
intelektual. Sedangkan hambatan masuk, ukuran bank, dan usia bank tidak
berpengaruh terhadap kinerja modal intelektual. Konsentrasi Pasar menunjukkan
bahwa Bank dengan konsentrasi tinggi memiliki kemampuan untuk memonopoli pasar
sehingga memiliki kekuatan sumber daya finansial yang baik untuk mendukung
merekrut karyawan dengan kualifikasi terbaik.
Untuk resiko
bank, semakin tinggi resiko bank, maka
bank berusaha memaksimalkan modal intelektual untuk mengurangi resiko.
Profitabilitas menunjukkan hubungan positif dengan modal inteletual, bank
dengan keuntungan yang lebih tinggi dapat digunakan sebagai reward kepada
karyawan untuk semakin meningkatkan modal intelektual.
Hambatan masuk
menunjukkan hasil tidak berpengaruh terhadap modal intelektual, hal ini dapat
disebabkan karena pemerintah di Indonesia mendukung pertumbuhan perbankan
syariah.
Ukuran Bank
menunjukkan tidak signifikannya variabel terhadap kinerja modal intelektual
disebabkan tidak siapnya SDM Bank Syariah dalam menghadapi pertumbuhan pesat
Bank Syariah. Usia Bank menunjukkan bahwa usia perbankan syariah relatif muda
dimana dari 12 BUS 5 diantaranya mulai beroperasi sejak 2010, sehingga
Perbankan Syariah menghadapi tantangan SDM yang belum mumpuni, sehingga usia
bank tidak berpengaruh terhadap modal intelektual.
Harapan ke
depan, penelitian ini dapat dijadikan referensi dalam mendukung penelitian
berikutnya mengenai analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja modal
intelektual terutama pada perbankan syariah.
Selain itu,
penelitian ini juga dapat memberikan informasi bagi perbankan syariah untuk
memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja modal intelektual,
sehingga perbankan syariah dapat mengendalikan proses bisnisnya untuk
mendapatkan kinerja modal intelektual yang semakin tinggi.