SEMARANG, KampusUndip.com - Menteri
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI M. Nasir menyarankan kepada perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH atau Perguruan
Tinggi Negeri Badan Hukum untuk melakukan perampingan jumlah fakultas.
Hal itu sebagaimana yang beliau
sampaikan saat menghadiri peluncuran Universitas Diponegoro sebagai PTN-BH pada
Selasa, 3 Januari 2017 di Gedung Prof Soedarto SH Kampus Undip Tembalang,
Semarang.
Kata Nasir, perampingan itu
bertujuan untuk efisiensi, seperti perguruan tinggi yang ada di negara maju.
Nasir mencontohkan seperti yang ada di Queensland. Universitas di sana hanya
ada sekitar 5 fakultas, namun jumlah program studinya bisa 401 unit. Sedangkan
di Indonesia, seperti Undip misalkan, dari 11 fakultas ditambah Sekolah Vokasi,
ada 90-an program studi.
“Sangat gemuk (perbandingan
jumlah fakultas dengan program studi-red). Bisa dilakukan perampingan
organisasi,” imbaunya.
Mantan Rektor Undip itu
memberikan gambaran, fakultas bisa dibagi menjadi beberapa saja. Seperti
Fakultas Sains dan Ilmu Kesehatan yang terdiri atas Kedokteran, Kesehatan,
Psikologi, dan sejenisnya. Lalu ada Fakultas Sains Teknologi yang terdiri dari
Teknik, MIPA, dan sejenisnya. Kemudian Fakultas Humaniora yang terdiri atas
Ilmu Budaya, Sosial, Hukum, dan sejenisnya. Terakhir, untuk Perikanan,
Peternakan, Kelautan, bisa dijadikan satu dengan Kehutanan (jika ada-red).
Namun, semua kewenangan
diserahkan kembali kepada pihak PTN terkait, dalam hal ini rektor dan
jajarannya yang sudah mendapatkan otoritas untuk
melakukan pengelolaan di kampusnya sebagai PTN-BH, baik secara akademik maupun non-akademik. (KUC)
- Ringan Mencerdaskan
-