Menteri Kelautan dan
Perikanan RI Susi Pudjiastuti mendapat anugerah gelar kehormatan doktor honoris causa
dari Universitas Diponegoro (Undip) pada Sabtu, 3 Desember 2016.
Penganugerahan
dilakukan di Gedung Prof. Soedarto SH Kampus Undip Tembalang, Semarang mulai
Pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Susi Pudjiastuti berkesempatan
menyampaikan orasi ilmiahnya di hadapan Rektor Undip beserta jajarannya, tamu
undangan, dan civitas akademika lainnya.
Dari penyematan gelar
doktor honoris tersebut, terdapat beberapa fakta menarik yang perlu diketahui.
Di antaranya adalah :
1. Bukan Karena Jabatan Menteri
Rektor Undip Prof.
Yos Johan Utama mengatakan, pemberian gelar tersebut bukan karena faktor jabatan (Menteri-red). Melainkan lebih kepada bidang akademis.
Menurutnya, kemampuan Susi tidak perlu diragukan lantaran sudah tercermin dari
berbagai kebijakannya selama dua tahun dia menjabat. Kebijakan-kebijakan Susi
juga dianggap telah sukses diimplementasikan.
"Beliau itu
orangnya runtut, dari mulai masalah kedaulatan, kesejahteraan, sustainability,
sampai ke action," ucapnya di sela-sela Seminar Nasional Kemaritiman di
Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
2. Prosedur Panjang
Ketua Senat Undip,
Bapak Sunarso menyatakan proses pemberian gelar untuk Susi sudah melalui
prosedur yang panjang dan sesuai aturan. Rektor Undip Yos Johan Utama juga
menambahkan sudah ada berbagai pertimbangan sebelum memberikan gelar untuk
Susi. Pertimbangan itu sudah dikaji para guru besar dari berbagai disiplin
ilmu.
3. Mekanisme Penetapan
Penganugerahan gelar
doktor honoris causa kepada Susi pun telah melalui proses yang ketat. Mulai
dari pengajuan usulan beberapa organisasi ke Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan (FPIK) Undip, pembahasan di Senat Akademik Fakultas, sampai berlanjut
ke Senat Akademik Universitas.
"Ada dukungan
dari beberapa organisasi, diajukan ke FPIK, digodok dan dirapatkan dulu di
Senat Akademik. Banyak hal yang dipertimbangkan, terutama akademik," tutur
Yos.
Di Senat Akademik
Universitas, secara aklamasi peserta rapat menyatakan sepakat memberikan gelar
kehormatan kepada Susi. Rektor langsung sebagai ketua tim promotor, Wakil
Rektor I sebagai wakil tim promotor, dan di ‘back up’ guru-guru besar.
4. Dapat Sertifikasi BNSP
Rektor Undip, Yos
Johan Utama, menyatakan bahwa Susi sangat pantas menyandang gelar doktor.
Sebelum dianugerahi doktor honoris causa dari Undip, kemampuan akademik Susi
sudah diakui setara dengan doktor oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi
(BNSP).
"Beliau sudah
mendapatkan sertifikasi BNSP bahwa beliau itu setara dengan doktor. Jadi sudah
ada. Sebetulnya tidak pakai gelar doktor dari universitas kami pun sudah
disetarakan oleh negara," ujar Yos di sela-sela Seminar Nasional
Kemaritiman, Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
5. Lulusan SMP Setara Doktor
Salah satu hal yang paling
membedakan bahkan yang selalu diingat publik terhadap menteri Susi dengan menteri-menteri
lainnya adalah Susi satu-satunya yang tak memiliki ijazah perguruan tinggi
lantaran pendidikannya hanya sampai di bangku SMP.
Rektor Undip Prof. Yos
mengakui Susi hanyalah mengantongi ijazah sekolah tingkat SMP. Tapi Susi juga
telah memperoleh pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
setara dengan doktor. Yos menyebut pengakuan ingin juga termasuk level tertinggi
dan tak mudah meraihnya.
“Ini menjadi
pelajaran bagi kita bahwa orang pandai tak harus muncul dari perguruan tinggi,”
katanya.
6. Banyak Universitas Yang Ingin Memberi Gelar
Susi mengaku sebelum
mendapat anugerah dari Undip, dalam satu tahun terakhir ini banyak universitas
yang mau memberikan gelar. Saat itu, Susi selalu menjawab: “saya pikir-pikir
dulu”.
7. Berbeda Terhadap Undip
Dalam pengakuannya,
Susi menyebutkan jika sebenarnya banyak universitas yang ingin memberikan gelar
kepadanya. Namun karena merasa belum pantas, Susi selalu menjawab secara
diplomatis. Namun sepertinya ketika mendengar Undip yang akan memberikan
penghargaan tersebut Susi menyatakan siap menjalani uji kompetensinya.
8. Orasi Ilmiah
Dalam acara penganugerahan
doktor, orasi ilmiah Susi mengambil tema menegakkan kedaulatan dan
menjaga keberlanjutan untuk kesejahteraan bangsa.
Selama dua jam lebih
Susi memaparkan kebijakan terkait menegakkan kedaulatan di laut. Salah satunya
dengan menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia. Tercatat
sejak tahun 2014 sampai sekarang sudah 236 kapal. Kebijakan tersebut akan terus
dia lakukan agar potensi laut dinikmati nelayan Indonesia sendiri.
9. Mengaku Belum Pantas
Susi Pudjiastuti
mengatakan dirinya tersanjung dengan pemberian gelar ini. “Saya sebenarnya
belum pantas,” kata dia.
Meski demikian, Susi bersyukur
dan berterima kasih atas gelar yang disematkan kepadanya. "Semoga gelar
ini membuat saya menjadi semakin amanah," tambahnya.
10. Otomatis Menjadi Alumni Kehormatan Undip
Dengan adanya
penganugerahan ini Susi secara otomatis menjadi alumni kehormatan Undip. Untuk
itu, dia diminta menjunjung tinggi dan tidak mengkhianati almamater Undip
dengan perbuatan tercela.
"Insya Allah
(Ibu Susi) mampu mengemban amanah dalam pengembangan pembangunan kelautan dan
perikanan dan mampu menghasilkan kebijakan yang bermanfaat," ujar Yos
dalam acara penganugerahan gelar Doktor Kehormatan.
11. Akan Tetap Biasa Saja
Setelah melalui proses
uji kompetensi di Undip ia mau menerima gelar doktor kehormatan. Susi
menyatakan akan tetap biasa saja setelah ia menerima gelar honoris causa. “Saya
tetap menjadi Susi seperti biasanya. Akan menjalankan kebijakan-kebijakan yang
ada,” kata dia.
12. Dapat Ucapan Selamat Dari Guru SD
Sebuah momen yang spesial saat penganugerahan di Gedung Prof. Soedarto SH Kampus Undip adalah kedatangan gurunya semasa Susi berada di bangku SD. Disaksikan Rektor Undip, Susi mendapat ucapan selamat dari guru SD nya di sela-sela acara penganugerahan. (Foto : Okezone.com)
Sebuah momen yang spesial saat penganugerahan di Gedung Prof. Soedarto SH Kampus Undip adalah kedatangan gurunya semasa Susi berada di bangku SD. Disaksikan Rektor Undip, Susi mendapat ucapan selamat dari guru SD nya di sela-sela acara penganugerahan. (Foto : Okezone.com)
Referensi:
Okezone,
Detikcom, Republika, Tempo, pikiran-rakyat.com, suratkabar.id