Mekanisme dan
Prosedur Persiapan Wisuda Undip. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan untuk persiapan wisuda universitas :
Persiapan Wisuda Undip :
1. Periode kelulusan
bagi peserta wisuda (3 bulan)
2. Batas akhir
yudisium/pengumuman kelulusan bagi mahasiswa yang akan mengikuti upacara wisuda
(Deadline Tanggal)
3. Batas akhir
pendaftaran mahasiswa peserta wisuda ke Sub Bagian Akademik Fakultas (Deadline
Tanggal)
4. Batas akhir
pendaftaran wisuda dari Sub Bagian Akademik ke BAA (menyerahkan softcopy &
print out data wisudawan) (Deadline Tanggal)
5. Batas akhir
permintaan dan pengambilan blangko ijazah oleh Kasubag Akademik Fakultas/PPs
kepada Kasubag Sarana Pendidikan BAA (Deadline Tanggal)
6. Batas akhir
penulisan ijazah oleh Sub Bagian Akademik Fakultas/PPs (Deadline Tanggal)
7. Batas akhir
penyerahan transkip & ijazah yang sudah ditempel pas foto untuk
ditandatangani Rektor dari Kasubag Akademik Fakultas/PPs kepada Kasubag Sarana
Pendidikan BAA Undip (Deadline Tanggal)
8. Batas akhir
penandatanganan ijazah oleh Rektor (Deadline Tanggal)
9. Proses penyusunan
draft CD Album Kenangan (1 Pekan)
10. Cetak CD Album
Kenangan oleh Rekanan (1 Pekan)
11. Gladi bersih
(wajib diiikuti calon wisudawan) (Kurang lebih 2 Hari dibagi tiap fakultas)
12. Upacara wisuda
(wajib diikuti calon wisudawan) (Kurang lebih 2-4 Hari dibagi tiap fakultas)
Ketentuan :
1. Peserta wisuda adalah mereka yang lulus sesuai
dengan periode kelulusan yang telah ditentukan. MAHASISWA YANG LULUS SETELAH BATAS AKHIR WAKTU PERIODE KELULUSAN/TANGGAL
KELULUSAN YANG TELAH DITENTUKAN TIDAK BOLEH MENGIKUTI WISUDA PADA PERIODE
TERSEBUT dan dipersilahkan mengikuti upacara wisuda pada periode
berikutnya. Tanggal lulus yang tertulis dalam ijazah dan data pendaftaran
wisuda tidak boleh melebihi waktu/tanggal yang telah ditentukan.
2. Kasubag Akademik
Fakultas/Sekolah Pascasarjana dimohon menyerahkan data wisudawan termasuk data
wisudawan cumlaude, wisudawan mahasiswa asing, wisudawan double degree (jelasan
double degree dengan penguruan tinggi apa, program studi apa, dan negara mana)
berupa softcopy dan print out kepada Kasubag Pendidikan & Evaluasi BAA
Undip sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
3. Para Kasubag
Akademik diminta meneliti data wisudawan terutama penulisan nama, masa studi,
predikat kelulusan dan IPK wisudawan sebelum menyerahkan ke BAA Undip, agar
tidak ada lagi permintaan revisi atau ralat data wisudawan setelah draft CD
Album Kenangan dikirim ke rekanan.
(Sumber : Surat
Edaran Undip No.4888/UNJ)
Silahkan disebar ke
teman yang akan wisuda. Semoga bermanfaat. Terimakasih :)
KAMPUSUNDIP.COM
- Ringan Mencerdaskan -