11 Warna Bendera

Representasi dari 11 fakultas di Undip

Patung Diponegoro (Pangeran Diponegoro)

Icon-nya Kampus Universitas Diponegoro

Tugu Bundaran Kampus Undip Tembalang

Pintu gerbang utama masuk kampus Undip Tembalang

Ruang Terbuka Hijau Kampus Undip

Menuju Kampus Undip yang Asri dan Sejuk untuk Aktivitas Mahasiswa dan Masyarakat Sekitar

Gedung Prof. Soedarto S.H

Pusat Kegiatan Seminar, Workshop, Seni, Verifikasi-Registrasi, dll

Gedung ICT Centre dan Laboratorium Terpadu

Pusat Informasi Dalam dan Luar Negeri, IT, dan Laboratorium Penelitian

Masjid Kampus (Maskam) Undip

Pusat Kegiatan Islam Mahasiswa (Kajian, Wisata Ruhani, Wisata Ilmu, Mentoring, TPQ, Muslimah Training, dll)

Rusunawa Undip

Fasilitas Tempat Tinggal yang disediakan Pihak Kampus Bagi Mahasiswa

SPBU Undip Tembalang

Stasiun Pengisian Bahan Bakar yang Terintegrasi di Dalam Area Kampus. Satu-satunya di Jawa Tengah

Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND)

Rumah Sakit Universitas Milik Undip Berstandar Nasional. Satu-satunya di Jawa Tengah

'Futsal Indoor Stadium' Undip

Stadion Futsal Kampus Undip Berkelas Internasional. Satu-satunya di Jawa Tengah

Bendungan Waduk Undip

Mega Proyek Pembangunan Waduk Kampus Undip. Satu-satunya di Jawa Tengah

Waduk Undip (Waduk Pendidikan Diponegoro)

Area Konservasi, Wisata Pendidikan dan Penelitian Mahasiswa, Pembangkit Listrik, dll. Satu-satunya di Jawa Tengah

Stadion Sepakbola Undip

Pusat Kegiatan Olahraga Sepakbola di Kompleks Gelora Undip Tembalang, Semarang

Upacara PMB di Stadion Undip

Lebih Dari 50 Ribu Mahasiswa Menimba Ilmu di Kampus Undip

Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru di Stadion Sepakbola Undip

Menerima rata-rata 10 Ribu Mahasiswa Baru Tiap Tahun

Widya Puraya

Salah Satu jantung Kampus Undip Tembalang (UPT Perpustakaan, LP2MP, Posko KKN, Lapangan Upacara, dll)

Mekanisme dan Prosedur Persiapan Wisuda Undip

Mekanisme dan Prosedur Persiapan Wisuda Undip. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk persiapan wisuda universitas :

Wisuda Undip

Persiapan Wisuda Undip :
1. Periode kelulusan bagi peserta wisuda (3 bulan)
2. Batas akhir yudisium/pengumuman kelulusan bagi mahasiswa yang akan mengikuti upacara wisuda (Deadline Tanggal)
3. Batas akhir pendaftaran mahasiswa peserta wisuda ke Sub Bagian Akademik Fakultas (Deadline Tanggal)
4. Batas akhir pendaftaran wisuda dari Sub Bagian Akademik ke BAA (menyerahkan softcopy & print out data wisudawan) (Deadline Tanggal)
5. Batas akhir permintaan dan pengambilan blangko ijazah oleh Kasubag Akademik Fakultas/PPs kepada Kasubag Sarana Pendidikan BAA (Deadline Tanggal)
6. Batas akhir penulisan ijazah oleh Sub Bagian Akademik Fakultas/PPs (Deadline Tanggal)
7. Batas akhir penyerahan transkip & ijazah yang sudah ditempel pas foto untuk ditandatangani Rektor dari Kasubag Akademik Fakultas/PPs kepada Kasubag Sarana Pendidikan BAA Undip (Deadline Tanggal)
8. Batas akhir penandatanganan ijazah oleh Rektor (Deadline Tanggal)
9. Proses penyusunan draft CD Album Kenangan (1 Pekan)
10. Cetak CD Album Kenangan oleh Rekanan (1 Pekan)
11. Gladi bersih (wajib diiikuti calon wisudawan) (Kurang lebih 2 Hari dibagi tiap fakultas)
12. Upacara wisuda (wajib diikuti calon wisudawan) (Kurang lebih 2-4 Hari dibagi tiap fakultas)

Ketentuan :
1. Peserta wisuda adalah mereka yang lulus sesuai dengan periode kelulusan yang telah ditentukan. MAHASISWA YANG LULUS SETELAH BATAS AKHIR WAKTU PERIODE KELULUSAN/TANGGAL KELULUSAN YANG TELAH DITENTUKAN TIDAK BOLEH MENGIKUTI WISUDA PADA PERIODE TERSEBUT dan dipersilahkan mengikuti upacara wisuda pada periode berikutnya. Tanggal lulus yang tertulis dalam ijazah dan data pendaftaran wisuda tidak boleh melebihi waktu/tanggal yang telah ditentukan.
2. Kasubag Akademik Fakultas/Sekolah Pascasarjana dimohon menyerahkan data wisudawan termasuk data wisudawan cumlaude, wisudawan mahasiswa asing, wisudawan double degree (jelasan double degree dengan penguruan tinggi apa, program studi apa, dan negara mana) berupa softcopy dan print out kepada Kasubag Pendidikan & Evaluasi BAA Undip sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
3. Para Kasubag Akademik diminta meneliti data wisudawan terutama penulisan nama, masa studi, predikat kelulusan dan IPK wisudawan sebelum menyerahkan ke BAA Undip, agar tidak ada lagi permintaan revisi atau ralat data wisudawan setelah draft CD Album Kenangan dikirim ke rekanan.

(Sumber : Surat Edaran Undip No.4888/UNJ)

Silahkan disebar ke teman yang akan wisuda. Semoga bermanfaat. Terimakasih :)

KAMPUSUNDIP.COM
- Ringan Mencerdaskan -





PEMANTIK KUC : Tips Simpel dan Sederhana Menulis Berita

Materi PEMANTIK (Pelatihan Media dan Jurnalistik) KAMPUSUNDIP.COM
Eps : Tips Simpel dan Sederhana Menulis Berita
Tata cara serta tips simpel dan sederhana menulis berita

Menulis Berita


#PemantikKUC
- Ringan Mencerdaskan -

PEMANTIK KUC : Cara Posting Artikel Berita di Website

Materi PEMANTIK (Pelatihan Media dan Jurnalistik) KAMPUSUNDIP.COM
Eps : Cara Posting Artikel Berita di Website
Tata cara dan kiat mudah memposting artikel berita di website

Posting Artikel Berita








#PemantikKUC
- Ringan Mencerdaskan -

PEMANTIK KUC : Tips Menulis Berita Paragraf Pertama

Materi PEMANTIK (Pelatihan Media dan Jurnalistik) KAMPUSUNDIP.COM
Eps : Tips Menulis Berita Paragraf Pertama
Tata cara dan kiat mudah menulis berita dan isi yang terkandung pada paragraf pertama

Pelatihan Jurnalistik dan Media KUC


#PemantikKUC
- Ringan Mencerdaskan -

KeSEMaT FPIK Undip Organisasi Terbaik di ASEAN

KeSEMaT FPIK Undip Organisasi Terbaik di ASEAN

KAMBOJA (KampusUndip.com) – Kabar gembira datang dari Siem Reap, Kamboja, untuk seluruh civitas akademika Undip dan Indonesia. Adalah Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (FPIK Undip), KeSEMaT, yang dinobatkan sebagai organisasi terbaik di ASEAN atau se-Asia Tenggara.

Dilansir situs resmi KeSEMaT, penghargaan ini diberikan pada saat Awarding Night Pemilihan Organisasi Terbaik Tingkat ASEAN - The Accomplished Youth Organizations (TAYO) ASEAN Award 2016 (26/8), Sdr. Amrullah Rosadi (Presiden KeSEMaT XII) mengabarkan bahwa KeSEMaT (Kelompok Studi Ekosistem Mangrove Teluk Awur dari Jurusan/Departemen Ilmu Kelautan FPIK Undip) menjadi organisasi pemuda terbaik tingkat ASEAN atau Asia Tenggara.

"Bangga sekali, ASEAN memberikan penghargaan tertinggi kepada KeSEMaT sebagai organisasi pemuda terbaik se-ASEAN bersama dengan sembilan organisasi dan pemuda lainnya di negara-negara ASEAN. Terima kasih Allah SWT atas anugerah ini. Terima kasih kepada ASEAN atas kepercayaan ini, kepada masyarakat Indonesia yang selama 15 tahun ini mendukung pergerakan kami, KEMENPORA, UNDIP, mitra kerja, rekan-rekan mahasiswa, afiliasi mangrove kami dan masyarakat pesisir serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Terima kasih, terima kasih, ini penghargaan untuk kita semua, Mangrover Indonesia dan dunia," terang Sdr. Amrul, terharu.





Dirilis dari website KEMENPORA RI, KeSEMaT sebelumnya ialah penerima Soegondo Djojopoespito Award 2015 dari Kemenpora RI sebagai Organisasi Kemahasiswaan Terbaik Tingkat Nasional di Indonesia. Untuk itulah, tahun ini, KeSEMaT ditunjuk oleh KEMENPORA untuk mewakili Indonesia di TAYO ASEAN Award.

Kabar bahagia ini disambut gembira oleh semua KeSEMaTER, terlebih pengumumannya bertepatan dengan pelaksanaan program Mangrove Cultivation (MC) 2016. Apalagi, di tahun ini KeSEMaT juga akan merayakan ulang tahunnya yang ke-15. Kabar baik ini, disampaikan Presiden KeSEMaT XII, pada saat KeSEMaT mempersiapkan MC 2016 di Teluk Awur, Jepara.

"Penghargaan ini makin melengkapi koleksi penghargaan KeSEMaT yang berhasil menjadi yang terbaik, mulai dari tingkat jurusan, fakultas, universitas, regional, nasional dan internasional. Sudah ada beberapa rekan organisasi yang menghubungi kami, memohon agar KeSEMaT dapat membagikan tips dan triknya kepada mereka seputar bagaimana caranya mengembangkan organisasi dengan optimal, untuk memotivasi dan menginspirasi mereka. Tentu saja, dengan senang hati, kami akan berbagi. Kami ingin akan ada banyak-lagi organisasi di Indonesia yang bisa berbicara dan berkiprah di level internasional, agar Indonesia makin diakui di mata dunia," pungkas Sdr. Mahbub Murtiyoso (Presiden KeSEMaT). (KUC/RKY/KeSEMaT)

#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan -

Mahasiswa Undip Raih Penghargaan “Novice Winner” Debat JOVED

JOVED Undip

SURABAYA (Kampusundip.com) – Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berhasil menyabet penghargaan sebagai “Novice Winner” dalam ajang kompetisi debat Bahasa Inggris nasional bertajuk “Java Overlands Varities English Debate” (JOVED) tahun 2016.

Seperti dilansir OA Undip Debating Forum, delegasi dari Undip yakni Vania Laurencia (FH 2015), Annisa A. Utami (FT 2015) dan Athiya N (FSM 2015) berhasil meraih penghargaan “Novice Winner of JOVED 2016”.

Selain itu, Frederica Vania (FK 2013) juga menjadi juri dibabak final antara wakil UGM dan UNPAR dalam ajang yang digelar di Universitas Airlangga (Unair) tersebut pada awal Agustus lalu.

JOVED adalah kompetisi debat parlementer berbahasa Inggris tingkat nasional yang digelar setahun sekali dan diikuti oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.  Ajang ini menjadi salah satu parameter kemampuan mahasiswa dalam kecakapan dan penguasaan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional (KUC)

#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan -

FIB Undip Bangun Gedung Lab Bahasa Senilai Rp 7 Milyar

Lab Bahasa Terpadu FIB Undip

SEMARANG (KampusUndip.com) – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip kini tengah membangun gedung baru bernama Laboratorium Bahasa Terpadu di Kampus Undip Tembalang, Semarang.

Dari papan informasi yang tertera, pembangunan laboratorium yang berada persis dibelakang Gedung Serba Guna (GSG) FIB ini menelan dana lebih dari Rp 7 Milyar.

Lab Bahasa Terpadu FIB Undip

Lab Bahasa Terpadu FIB Undip


Adapun untuk waktu pelaksanaan adalah 180 hari kerja dengan periode waktu pelaksana 10 Maret 2016 – 5 September 2016. (KUC)

#UndipMembangun
- Ringan Mencerdaskan -

Delegasi Undip Runner Up Olimpiade Sociopreneur Camp Nasional

Beastudi Etos Undip

BOGOR (Kampusundip.com) – Delegasi Universitas Diponegoro (Undip) kembali mengibarkan panjinya di ajang kompetisi tingkat nasional.

Prestasi kali ini datang dari penerima Beastudi Etos Undip yang berhasil menjadi runner up pada Olimpiade Pemuda Kontributif yang merupakan rangkaian dari agenda Sociopreneur Camp tingkat nasional yang digelar pada 5-9 Agustus 2016 di Bogor.

Pencapaian ini diperoleh setelah delegasi Undip berhasil mengumpulkan 3 emas, 2 perak dan 1 perunggu. Selisih 1 perunggu dengan perwakilan dari Universitas Mulawarman, Samarinda.

Beastudi Etos Undip

Beastudi Etos Undip


Ajang ini turut diikuti oleh perwakilan dari sejumlah universitas yang menjadi sebaran Beastudi Etos seperti UI (Jakarta), ITB dan Unpad (Bandung), Unsyiah (Aceh), Unpatti (Ambon), dan sejumlah PTN yang tersebar di Indonesia. (KUC/Nurullahi Aditya)

#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan -

PEMANTIK KUC : Kode Etik Jurnalistik

PEMANTIK KUC : Kode Etik Jurnalistik

Materi PEMANTIK (Pelatihan Media dan Jurnalistik) KAMPUSUNDIP.COM
Eps : Kode Etik Jurnalistik

"Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, di bentuk Dewan Pers yang independen." (Pasal 15 UU No.40/1999 tentang Pers)

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

PASAL 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran :
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

PASAL 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran :
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

PASAL 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran :
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

PASAL 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran :
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

PASAL 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran :
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

PASAL 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran :
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

PASAL 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran :
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. Off the record adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

PASAL 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran :
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

PASAL 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran :
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

PASAL 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran :
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.

PASAL 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran :
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.

Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006
(Kode Etik Jurnalistik ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers)

#PemantikKUC

(Sumber : dewanpers.or.id)


Jangan Macam-Macam! Gerbang Undip Kini Dilengkapi 4 CCTV Sekaligus

CCTV Gerbang Kampus Undip

SEMARANG (Kampusundip.com) – Pihak kampus Undip Tembalang kian meningkatkan kewaspadaan dan keamanannya dengan memasang sejumlah kamera pemantau atau CCTV di berbagai lokasi penting.

Salah satunya seperti yang ada di gerbang utama masuk wilayah kampus Undip Tembalang depan bundaran. Jika diamati secara seksama, disamping kanan-kiri gerbang tersebut telah dipasang kamera CCTV. Tak tanggung-tanggung, 4 kamera CCTV dipasang sekaligus dalam 1 area gerbang.

Gerbang tersebut memang menjadi akses utama keluar masuk mahasiswa dan sejumlah pengunjung kampus Undip Tembalang.

CCTV Gerbang Kampus Undip

CCTV Gerbang Kampus Undip

CCTV Gerbang Kampus Undip


Sebelum dipasang CCTV, sejumlah kebijakan telah dicoba dan diterapkan untuk meningkatkan keamanan kampus. Seperti batas malam berkunjung ke kampus, hingga pemeriksaan tanda bukti seperti KTM bagi mahasiswa yang masuk ke dalam kampus oleh petugas keamanan dan satpam. (KUC)

- Ringan Mencerdaskan -

GOM FPIK Undip, Pentingnya Mentoring, Hingga Mozaik Atraktif

GOM FPIK Undip

SEMARANG (Kampusundip.com) – Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Rohis Al-Bahrain FPIK Undip menggelar Grand Opening Mentoring (GOM) bagi mahasiswa baru (Maba) muslim Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan angkatan 2016.

Acara yang digelar pada Sabtu, 20 Agustus 2016 di Auditorium FPIK Kampus Undip Tembalang ini mendatangkan dua pembicara utama, yakni Jadug T.A.A selaku Ketua Senat FISIP 2016 dan Mawapres I FISIP 2016 dan Ustadz Usep Badruzzaman selaku Ketua Ikatan Da’i Indonesia Kota Semarang.

Mengambil tema “Generasi Masa Depan Pilar Peradaban”, GOM FPIK 2016 diawali dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan materi dari kedua pembicara utama hingga Dzuhur untuk memperkenalkan pentingnya mentoring bagi mahasiswa di kampus. Setelah Dzuhur, dilaksanakan Pelantikan Pementor FPIK dan perkenalan kepada maba. Dan yang menjadi ciri khas GOM FPIK, yakni tilawah berjama'ah yang dilakukan oleh ratusan maba.

GOM FPIK Undip

GOM FPIK Undip

GOM FPIK Undip

GOM FPIK Undip

GOM FPIK Undip

GOM FPIK Undip


Diakhir acara, ratusan Maba FPIK 2016 membentuk mozaik “GOM 71” untuk menyampaikan pesan kemerdekaan kepada Indonesia.

Mozaik ini merupakan mozaik ke-3 dimana GOM FPIK adalah GOM pertama di Undip yang melakukan pembentukan mozaik dari ratusan maba yang selalu meramaikan setiap kali GOM FPIK digelar.

Mozaik GOM FPIK Undip
Foto : Doc. Infokom Al-Bahrain FPIK


GOM FPIK merupakan acara rutin yang digelar tiap tahun untuk memperkenalkan mentoring kepada mahasiswa baru. Mentoring menjadi wadah dan sarana mahasiswa belajar tentang agama Islam dan hal bermanfaat lainnya bersama pementor di lingkungan kampus.

Tujuan dari mentoring diharapkan dapat membentuk karakter dan akhlak mulia mahasiswa baik saat kuliah atau setelah lulus dengan berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. (KUC)

- Ringan Mencerdaskan -

UKM KSR Undip Juara Umum 5 NVRCC 2016

KSR Undip

SEMARANG (Kampusundip.com) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) KSR Undip berhasil meraih Juara Umum urutan 5 dalam Lomba NVRCC (National Voluntary Red Cross Competition) yang dilaksanakan pada 23-27 juli 2016 di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Hasil perolehan yang didapatkan yaitu, Grade B dengan Photo corner urutan 3. Pemetaan bencana urutan 10, desain wash urutan 7, pertolongan pertama urutan 5, orientering urutan 7, program pengurangan resiko urutan 7, cerdas tangkas urutan 11.

Selamat dan sukses atas lombanya, terus beprestasi di lomba-lomba selanjutnya untuk merangkai harmoni di Undip. (KUC/OA SM Undip/KSR Undip)

#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan -

Persyaratan Beasiswa PPA BBP-PPA Undip

Persyaratan umum pengajuan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA) Universitas Diponegoro :

Doc. Kesma BEM FEB Undip

Doc. Kesma BEM FEB Undip
Doc. BEM FISIP Undip


Keterangan :
- Dokumen terlampir terbitan 25 Agustus 2016
- Info lebih lanjut bisa menghubungi Dekanat atau Kesma Fakultas masing-masing
- Deadline tiap fakultas bisa berbeda dari yang terlampir


Wakil Undip Runner Up International Relations Debate Competition

HMHI UNDIP

SEMARANG (Kampusundip.com) – Wakil dari Universitas Diponegoro (Undip) berhasil menjadi Runner Up dalam ajang “International Relations Debate Competition” (IRONDC) tahun 2016.

Informasi tersebut sebagaimana yang dilansir OA HMHI pada Mei 2016 lalu. Debat IRONDC tersebut digelar oleh FKMHII Korwil IV. Undip diwakili oleh mahasiswa dari Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

HMHI UNDIP


Atas hasil ini, tim dari HI FISIP berhak atas sertifikat serta trophy penghargaan sekaligus menambah pundi-pundi prestasi yang diraih civitas akademika Undip di tahun 2016. (KUC/Foto : OA HMHI)

#UndipPrestatif 
- Ringan Mencerdaskan -

FK Undip Pilihan Favorit Juara Olimpiade

FK  Undip

SEMARANG (Kampusundip.com) – Fakultas Kedokteran (FK) Undip menjadi tujuan yang banyak dipilih oleh para lulusan siswa SMA sederajat yang notabenya memiliki catatan prestasi gemilang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor I Prof. Zainuri dalam kegiatan rutin Senam Bersama yang digelar di Fakultas Hukum (FH) Kampus Undip Tembalang jelang semester genap tahun 2016 beberapa waktu yang lalu.

“Banyak para siswa yang memiliki prestasi mendaftar ke Undip, yang dipilih Fakultas Kedokteran,” Begitulah isi penyampaian beliau saat memberi sambutan kepada para peserta senam.

Mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip itu memberi contoh diantaranya salah seorang siswa juara olimpiade nasional dari Kendal. Jurusan Gizi menjadi yang banyak disebut beliau.

Lebih lanjut, Prof. Zainuri menambahkan, selain FK, fakultas lain yang menjadi pilihan para siswa berprestasi yang masuk Undip adalah Fakultas Sains dan Matematika (FSM). (KUC)

- Ringan Mencerdaskan -

Prosedur Media Partner KAMPUSUNDIP.COM (KUC)

Media Partner KampusUndip.com

Informasi mengenai prosedur, tatacara, mekanisme dan ketentuan pengajuan kerjasama media partner KAMPUSUNDIP.COM (KUC) bisa dilihat pada informasi berikut :

1. Yang Dilakukan Kedua Pihak :
a. Telah bersepakat melakukan kerjasama. Bisa cukup melalui lisan, dialog/chatt, atau surat kerjasama (jika ada)

2. Yang Disiapkan Pihak Panitia :
a. Mencantumkan logo KAMPUSUNDIP.COM di media publikasi (Spanduk, dll) (Logo Terlampir)
b. Mengirimkan softcopy sertifikat (e-certificate) sebagai media partner (Contoh Terlampir) ke Email kampusundip@gmail.com. Untuk memudahkan Pihak Panitia, tandatangan di e-certificate bisa juga cukup dilakukan oleh 1 orang sebagai perwakilan. (Misal ditandatangani oleh Ketua Panitia/Kelompok atau Public Relation)

3. Yang Akan Pihak KAMPUSUNDIP.COM :
a. Mempromosikan dan mempublikasikan acara yang bersangkutan di website dan media sosial KUC.
b. Pihak KUC juga menerima kiriman Press Release kegiatan dari panitia untuk dipublish di website setelah acara

Kerjasama ini GRATIS. KUC tidak memungut biaya apapun kepada pihak panitia/mitra.

Media Partner KampusUndip.com
Lampiran dan contoh E-Certificate
Logo KAMPUSUNDIP.COM

Logo KampusUndip.com
Logo KUC Utama (Atas) dan Label Ahsan Group (Bawah)

Silakan download logo KUC di atas (bebas pilih yang mana) untuk dicantumkan di media publikasi. Untuk mendapatkan logo ukuran besar, pada gambar di atas klik kanan > lihat gambar/view image hingga muncul gambar dengan ukuran/size yang besar. Baru disimpan atau save.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Semoga membantu. Terima kasih.

KAMPUSUNDIP.COM
- Ringan Mencerdaskan -

Antawirya Undip Juara Safety Plan Competition Shell Indonesia

Antawirya Undip

SEMARANG (Kampusundip.com) – Mobil hemat energi asal Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Antawirya, dinobatkan sebagai juara dalam ajang Safety Plan Competition Shell Indonesia 2016.

Sebagaimana dilansir OA Antawirya Undip, mobil asli rancangan mahasiswa Teknik Mesin tersebut meraih tim terbaik dalam Identifikasi Resiko Kerja (Hazard) dan Safety Plan.



Penghargaan tersebut diraih oleh Tim Urban Bensin (Antawirya Urban Gasoline) dan Tim Prototype Bensin (Antawirya Prototype Gasoline). (KUC/Foto : Okezone.com)

#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan -