Home » Archives for August 2016
Mekanisme dan Prosedur Persiapan Wisuda Undip
Mekanisme dan
Prosedur Persiapan Wisuda Undip. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan untuk persiapan wisuda universitas :
Persiapan Wisuda Undip :
1. Periode kelulusan
bagi peserta wisuda (3 bulan)
2. Batas akhir
yudisium/pengumuman kelulusan bagi mahasiswa yang akan mengikuti upacara wisuda
(Deadline Tanggal)
3. Batas akhir
pendaftaran mahasiswa peserta wisuda ke Sub Bagian Akademik Fakultas (Deadline
Tanggal)
4. Batas akhir
pendaftaran wisuda dari Sub Bagian Akademik ke BAA (menyerahkan softcopy &
print out data wisudawan) (Deadline Tanggal)
5. Batas akhir
permintaan dan pengambilan blangko ijazah oleh Kasubag Akademik Fakultas/PPs
kepada Kasubag Sarana Pendidikan BAA (Deadline Tanggal)
6. Batas akhir
penulisan ijazah oleh Sub Bagian Akademik Fakultas/PPs (Deadline Tanggal)
7. Batas akhir
penyerahan transkip & ijazah yang sudah ditempel pas foto untuk
ditandatangani Rektor dari Kasubag Akademik Fakultas/PPs kepada Kasubag Sarana
Pendidikan BAA Undip (Deadline Tanggal)
8. Batas akhir
penandatanganan ijazah oleh Rektor (Deadline Tanggal)
9. Proses penyusunan
draft CD Album Kenangan (1 Pekan)
10. Cetak CD Album
Kenangan oleh Rekanan (1 Pekan)
11. Gladi bersih
(wajib diiikuti calon wisudawan) (Kurang lebih 2 Hari dibagi tiap fakultas)
12. Upacara wisuda
(wajib diikuti calon wisudawan) (Kurang lebih 2-4 Hari dibagi tiap fakultas)
Ketentuan :
1. Peserta wisuda adalah mereka yang lulus sesuai
dengan periode kelulusan yang telah ditentukan. MAHASISWA YANG LULUS SETELAH BATAS AKHIR WAKTU PERIODE KELULUSAN/TANGGAL
KELULUSAN YANG TELAH DITENTUKAN TIDAK BOLEH MENGIKUTI WISUDA PADA PERIODE
TERSEBUT dan dipersilahkan mengikuti upacara wisuda pada periode
berikutnya. Tanggal lulus yang tertulis dalam ijazah dan data pendaftaran
wisuda tidak boleh melebihi waktu/tanggal yang telah ditentukan.
2. Kasubag Akademik
Fakultas/Sekolah Pascasarjana dimohon menyerahkan data wisudawan termasuk data
wisudawan cumlaude, wisudawan mahasiswa asing, wisudawan double degree (jelasan
double degree dengan penguruan tinggi apa, program studi apa, dan negara mana)
berupa softcopy dan print out kepada Kasubag Pendidikan & Evaluasi BAA
Undip sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
3. Para Kasubag
Akademik diminta meneliti data wisudawan terutama penulisan nama, masa studi,
predikat kelulusan dan IPK wisudawan sebelum menyerahkan ke BAA Undip, agar
tidak ada lagi permintaan revisi atau ralat data wisudawan setelah draft CD
Album Kenangan dikirim ke rekanan.
(Sumber : Surat
Edaran Undip No.4888/UNJ)
Silahkan disebar ke
teman yang akan wisuda. Semoga bermanfaat. Terimakasih :)
KAMPUSUNDIP.COM
- Ringan Mencerdaskan -
PEMANTIK KUC : Tips Simpel dan Sederhana Menulis Berita
Materi PEMANTIK (Pelatihan Media dan Jurnalistik) KAMPUSUNDIP.COM
Eps : Tips Simpel dan Sederhana Menulis Berita
Tata cara serta tips simpel
dan sederhana menulis berita
#PemantikKUC
- Ringan Mencerdaskan
-
OA LINE KUC : https://line.me/ti/p/%40mfz4715g
PEMANTIK KUC : Cara Posting Artikel Berita di Website
Materi PEMANTIK (Pelatihan Media dan Jurnalistik) KAMPUSUNDIP.COM
Eps : Cara Posting Artikel Berita di Website
Tata cara dan kiat
mudah memposting artikel berita di website
#PemantikKUC
- Ringan Mencerdaskan
-
OA LINE KUC : https://line.me/ti/p/%40mfz4715g
PEMANTIK KUC : Tips Menulis Berita Paragraf Pertama
Materi PEMANTIK (Pelatihan Media dan Jurnalistik) KAMPUSUNDIP.COM
Eps : Tips Menulis Berita Paragraf Pertama
Tata cara dan kiat
mudah menulis berita dan isi yang terkandung pada paragraf pertama
#PemantikKUC
- Ringan Mencerdaskan
-
OA LINE KUC : https://line.me/ti/p/%40mfz4715g
KeSEMaT FPIK Undip Organisasi Terbaik di ASEAN
KAMBOJA (KampusUndip.com) – Kabar gembira datang dari Siem Reap,
Kamboja, untuk seluruh civitas akademika Undip dan Indonesia. Adalah Unit Pelaksana
Kegiatan (UPK) dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro
(FPIK Undip), KeSEMaT, yang dinobatkan sebagai organisasi terbaik di ASEAN atau se-Asia Tenggara.
Dilansir situs resmi
KeSEMaT, penghargaan ini diberikan pada saat Awarding Night Pemilihan
Organisasi Terbaik Tingkat ASEAN - The Accomplished Youth Organizations (TAYO)
ASEAN Award 2016 (26/8), Sdr. Amrullah Rosadi (Presiden KeSEMaT XII)
mengabarkan bahwa KeSEMaT (Kelompok Studi Ekosistem Mangrove Teluk Awur dari Jurusan/Departemen
Ilmu Kelautan FPIK Undip) menjadi organisasi pemuda terbaik tingkat ASEAN atau
Asia Tenggara.
"Bangga sekali,
ASEAN memberikan penghargaan tertinggi kepada KeSEMaT sebagai organisasi pemuda
terbaik se-ASEAN bersama dengan sembilan organisasi dan pemuda lainnya di
negara-negara ASEAN. Terima kasih Allah SWT atas anugerah ini. Terima kasih kepada
ASEAN atas kepercayaan ini, kepada masyarakat Indonesia yang selama 15 tahun
ini mendukung pergerakan kami, KEMENPORA, UNDIP, mitra kerja, rekan-rekan
mahasiswa, afiliasi mangrove kami dan masyarakat pesisir serta semua pihak yang
tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Terima kasih, terima kasih, ini
penghargaan untuk kita semua, Mangrover Indonesia dan dunia," terang Sdr.
Amrul, terharu.
Dirilis dari website
KEMENPORA RI, KeSEMaT sebelumnya ialah penerima Soegondo Djojopoespito Award
2015 dari Kemenpora RI sebagai Organisasi Kemahasiswaan Terbaik Tingkat
Nasional di Indonesia. Untuk itulah, tahun ini, KeSEMaT ditunjuk oleh KEMENPORA
untuk mewakili Indonesia di TAYO ASEAN Award.
Kabar bahagia ini
disambut gembira oleh semua KeSEMaTER, terlebih pengumumannya bertepatan dengan
pelaksanaan program Mangrove Cultivation (MC) 2016. Apalagi, di tahun ini
KeSEMaT juga akan merayakan ulang tahunnya yang ke-15. Kabar baik ini,
disampaikan Presiden KeSEMaT XII, pada saat KeSEMaT mempersiapkan MC 2016 di
Teluk Awur, Jepara.
"Penghargaan ini
makin melengkapi koleksi penghargaan KeSEMaT yang berhasil menjadi yang
terbaik, mulai dari tingkat jurusan, fakultas, universitas, regional, nasional
dan internasional. Sudah ada beberapa rekan organisasi yang menghubungi kami,
memohon agar KeSEMaT dapat membagikan tips dan triknya kepada mereka seputar bagaimana
caranya mengembangkan organisasi dengan optimal, untuk memotivasi dan
menginspirasi mereka. Tentu saja, dengan senang hati, kami akan berbagi. Kami
ingin akan ada banyak-lagi organisasi di Indonesia yang bisa berbicara dan
berkiprah di level internasional, agar Indonesia makin diakui di mata
dunia," pungkas Sdr. Mahbub Murtiyoso (Presiden KeSEMaT). (KUC/RKY/KeSEMaT)
#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan
-
Mahasiswa Undip Raih Penghargaan “Novice Winner” Debat JOVED
By KampusUndipcomFH, FSM, FT, Prestasi
SURABAYA (Kampusundip.com) – Mahasiswa Universitas Diponegoro
(Undip) berhasil menyabet penghargaan sebagai “Novice Winner” dalam ajang
kompetisi debat Bahasa Inggris nasional bertajuk “Java Overlands Varities
English Debate” (JOVED) tahun 2016.
Seperti dilansir OA
Undip Debating Forum, delegasi dari Undip yakni Vania Laurencia (FH 2015),
Annisa A. Utami (FT 2015) dan Athiya N (FSM 2015) berhasil meraih penghargaan “Novice
Winner of JOVED 2016”.
Selain itu, Frederica
Vania (FK 2013) juga menjadi juri dibabak final antara wakil UGM dan UNPAR dalam ajang yang digelar di Universitas Airlangga (Unair)
tersebut pada awal Agustus lalu.
JOVED adalah kompetisi
debat parlementer berbahasa Inggris tingkat nasional yang digelar setahun
sekali dan diikuti oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Ajang ini menjadi salah satu parameter
kemampuan mahasiswa dalam kecakapan dan penguasaan Bahasa Inggris sebagai bahasa
internasional (KUC)
#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan
-
FIB Undip Bangun Gedung Lab Bahasa Senilai Rp 7 Milyar
SEMARANG (KampusUndip.com) – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip kini
tengah membangun gedung baru bernama Laboratorium Bahasa Terpadu di Kampus
Undip Tembalang, Semarang.
Dari papan informasi yang
tertera, pembangunan laboratorium yang berada persis dibelakang Gedung Serba
Guna (GSG) FIB ini menelan dana lebih dari Rp 7 Milyar.
Adapun untuk waktu
pelaksanaan adalah 180 hari kerja dengan periode waktu pelaksana 10 Maret 2016 –
5 September 2016. (KUC)
#UndipMembangun
- Ringan Mencerdaskan
-
Delegasi Undip Runner Up Olimpiade Sociopreneur Camp Nasional
BOGOR (Kampusundip.com) – Delegasi Universitas Diponegoro (Undip)
kembali mengibarkan panjinya di ajang kompetisi tingkat nasional.
Prestasi kali ini
datang dari penerima Beastudi Etos Undip yang berhasil menjadi runner up pada
Olimpiade Pemuda Kontributif yang merupakan rangkaian dari agenda Sociopreneur
Camp tingkat nasional yang digelar pada 5-9 Agustus 2016 di Bogor.
Pencapaian ini
diperoleh setelah delegasi Undip berhasil mengumpulkan 3 emas, 2 perak dan 1
perunggu. Selisih 1 perunggu dengan perwakilan dari Universitas Mulawarman,
Samarinda.
Ajang ini turut
diikuti oleh perwakilan dari sejumlah universitas yang menjadi sebaran Beastudi
Etos seperti UI (Jakarta), ITB dan Unpad (Bandung), Unsyiah (Aceh), Unpatti
(Ambon), dan sejumlah PTN yang tersebar di Indonesia. (KUC/Nurullahi Aditya)
#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan
-
PEMANTIK KUC : Kode Etik Jurnalistik
Materi PEMANTIK (Pelatihan Media dan Jurnalistik) KAMPUSUNDIP.COM
Eps : Kode Etik Jurnalistik
"Dalam upaya
mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, di
bentuk Dewan Pers yang independen." (Pasal 15 UU No.40/1999 tentang Pers)
Kemerdekaan
berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan
berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas
kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia
juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman
masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam melaksanakan
fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang,
karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh
masyarakat.
Untuk menjamin
kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar,
wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman
operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta
profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode
Etik Jurnalistik:
PASAL 1
Wartawan Indonesia
bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak
beritikad buruk.
Penafsiran :
a. Independen berarti
memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur
tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan
pers.
b. Akurat berarti
dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti
semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad
buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan
kerugian pihak lain.
PASAL 2
Wartawan Indonesia
menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran :
Cara-cara yang
profesional adalah:
a. menunjukkan
identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak
privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan
berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa
pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan
keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati
pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan
plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan
cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi
bagi kepentingan publik.
PASAL 3
Wartawan Indonesia
selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan
fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran :
a. Menguji informasi
berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah
memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang
menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini
interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak
bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
PASAL 4
Wartawan Indonesia
tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran :
a. Bohong berarti
sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak
sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti
tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti
kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti
penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau
tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran
gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan
suara.
PASAL 5
Wartawan Indonesia
tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak
menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran :
a. Identitas adalah
semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang
lain untuk melacak.
b. Anak adalah
seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
PASAL 6
Wartawan Indonesia
tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran :
a. Menyalahgunakan
profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi
yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan
umum.
b. Suap adalah segala
pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang
mempengaruhi independensi.
PASAL 7
Wartawan Indonesia
memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui
identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar
belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran :
a. Hak tolak adalak
hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan
narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah
penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar
belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau
diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. Off the record
adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan
atau diberitakan.
PASAL 8
Wartawan Indonesia
tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi
terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin,
dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat
jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran :
a. Prasangka adalah
anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi
adalah pembedaan perlakuan.
PASAL 9
Wartawan Indonesia
menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk
kepentingan publik.
Penafsiran :
a. Menghormati hak
narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi
adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait
dengan kepentingan publik.
PASAL 10
Wartawan Indonesia
segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat
disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran :
a. Segera berarti
tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran
dari pihak luar.
b. Permintaan maaf
disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
PASAL 11
Wartawan Indonesia
melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran :
a. Hak jawab adalah
hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan
terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah
hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh
pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional
berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir atas
pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran
kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan
pers.
Jakarta, Selasa, 14
Maret 2006
(Kode Etik
Jurnalistik ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor:
6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor
03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers)
#PemantikKUC
(Sumber : dewanpers.or.id)
Jangan Macam-Macam! Gerbang Undip Kini Dilengkapi 4 CCTV Sekaligus
SEMARANG (Kampusundip.com) – Pihak kampus Undip Tembalang kian
meningkatkan kewaspadaan dan keamanannya dengan memasang sejumlah kamera pemantau
atau CCTV di berbagai lokasi penting.
Salah satunya seperti yang ada di
gerbang utama masuk wilayah kampus Undip Tembalang depan bundaran. Jika diamati
secara seksama, disamping kanan-kiri gerbang tersebut telah dipasang kamera CCTV.
Tak tanggung-tanggung, 4 kamera CCTV dipasang sekaligus dalam 1 area gerbang.
Gerbang tersebut
memang menjadi akses utama keluar masuk mahasiswa dan sejumlah pengunjung
kampus Undip Tembalang.
Sebelum dipasang
CCTV, sejumlah kebijakan telah dicoba dan diterapkan untuk meningkatkan
keamanan kampus. Seperti batas malam berkunjung ke kampus, hingga pemeriksaan tanda
bukti seperti KTM bagi mahasiswa yang masuk ke dalam kampus oleh petugas keamanan dan satpam. (KUC)
- Ringan Mencerdaskan
-
GOM FPIK Undip, Pentingnya Mentoring, Hingga Mozaik Atraktif
By KampusUndipcomFPIK, LDK, PMB
SEMARANG (Kampusundip.com) – Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Rohis
Al-Bahrain FPIK Undip menggelar Grand Opening Mentoring (GOM) bagi mahasiswa
baru (Maba) muslim Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan angkatan 2016.
Acara yang digelar
pada Sabtu, 20 Agustus 2016 di Auditorium FPIK Kampus Undip Tembalang ini
mendatangkan dua pembicara utama, yakni Jadug T.A.A selaku Ketua Senat FISIP 2016
dan Mawapres I FISIP 2016 dan Ustadz Usep Badruzzaman selaku Ketua Ikatan Da’i Indonesia Kota Semarang.
Mengambil tema “Generasi
Masa Depan Pilar Peradaban”, GOM FPIK 2016 diawali dengan sambutan-sambutan dan
dilanjutkan dengan materi dari kedua pembicara utama hingga Dzuhur untuk
memperkenalkan pentingnya mentoring bagi mahasiswa di kampus. Setelah Dzuhur,
dilaksanakan Pelantikan Pementor FPIK dan perkenalan kepada maba. Dan yang menjadi ciri khas GOM FPIK, yakni tilawah berjama'ah yang dilakukan oleh ratusan maba.
Diakhir acara,
ratusan Maba FPIK 2016 membentuk mozaik “GOM 71” untuk menyampaikan pesan
kemerdekaan kepada Indonesia.
Mozaik ini merupakan
mozaik ke-3 dimana GOM FPIK adalah GOM pertama di Undip yang melakukan
pembentukan mozaik dari ratusan maba yang selalu meramaikan setiap kali GOM
FPIK digelar.
![]() |
Foto : Doc. Infokom Al-Bahrain FPIK |
GOM FPIK merupakan
acara rutin yang digelar tiap tahun untuk memperkenalkan mentoring kepada
mahasiswa baru. Mentoring menjadi wadah dan sarana mahasiswa belajar tentang
agama Islam dan hal bermanfaat lainnya bersama pementor di lingkungan kampus.
Tujuan dari mentoring
diharapkan dapat membentuk karakter dan akhlak mulia mahasiswa baik saat kuliah atau setelah lulus dengan
berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. (KUC)
- Ringan Mencerdaskan
-
UKM KSR Undip Juara Umum 5 NVRCC 2016
SEMARANG (Kampusundip.com) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) KSR Undip
berhasil meraih Juara Umum urutan 5 dalam Lomba NVRCC (National Voluntary Red Cross
Competition) yang dilaksanakan pada 23-27 juli 2016 di Universitas Negeri
Semarang (Unnes).
Hasil perolehan yang didapatkan yaitu, Grade
B dengan Photo corner urutan 3. Pemetaan bencana urutan 10, desain wash urutan
7, pertolongan pertama urutan 5, orientering urutan 7, program pengurangan
resiko urutan 7, cerdas tangkas urutan 11.
Selamat dan sukses atas lombanya, terus
beprestasi di lomba-lomba selanjutnya untuk merangkai harmoni di Undip. (KUC/OA SM Undip/KSR Undip)
#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan
-
Persyaratan Beasiswa PPA BBP-PPA Undip
Persyaratan umum
pengajuan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Biaya
Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA) Universitas Diponegoro :
![]() |
Doc. Kesma BEM FEB Undip |
![]() |
Doc. Kesma BEM FEB Undip |
![]() |
Doc. BEM FISIP Undip |
Keterangan :
- Dokumen terlampir terbitan
25 Agustus 2016
- Info lebih lanjut
bisa menghubungi Dekanat atau Kesma Fakultas masing-masing
- Deadline tiap
fakultas bisa berbeda dari yang terlampir
Wakil Undip Runner Up International Relations Debate Competition
SEMARANG (Kampusundip.com) – Wakil dari Universitas Diponegoro (Undip)
berhasil menjadi Runner Up dalam ajang “International
Relations Debate Competition” (IRONDC) tahun 2016.
Informasi tersebut
sebagaimana yang dilansir OA HMHI pada Mei 2016 lalu. Debat IRONDC tersebut
digelar oleh FKMHII Korwil IV. Undip diwakili oleh mahasiswa dari Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Atas hasil ini, tim
dari HI FISIP berhak
atas sertifikat serta trophy penghargaan sekaligus menambah pundi-pundi
prestasi yang diraih civitas akademika Undip di tahun 2016. (KUC/Foto : OA HMHI)
#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan
-
FK Undip Pilihan Favorit Juara Olimpiade
SEMARANG (Kampusundip.com) – Fakultas Kedokteran (FK) Undip menjadi
tujuan yang banyak dipilih oleh para lulusan siswa SMA sederajat yang notabenya memiliki
catatan prestasi gemilang.
Hal itu disampaikan
oleh Wakil Rektor I Prof. Zainuri dalam kegiatan rutin Senam Bersama yang
digelar di Fakultas Hukum (FH) Kampus Undip Tembalang jelang semester genap
tahun 2016 beberapa waktu yang lalu.
“Banyak para siswa yang
memiliki prestasi mendaftar ke Undip, yang dipilih Fakultas Kedokteran,”
Begitulah isi penyampaian beliau saat memberi sambutan kepada para peserta
senam.
Mantan Dekan Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip itu memberi contoh diantaranya salah
seorang siswa juara olimpiade nasional dari Kendal. Jurusan Gizi menjadi yang banyak
disebut beliau.
Lebih lanjut, Prof.
Zainuri menambahkan, selain FK, fakultas lain yang menjadi pilihan para siswa
berprestasi yang masuk Undip adalah Fakultas Sains dan Matematika (FSM). (KUC)
- Ringan Mencerdaskan
-
Prosedur Media Partner KAMPUSUNDIP.COM (KUC)
Informasi mengenai prosedur, tatacara, mekanisme dan ketentuan pengajuan kerjasama media partner KAMPUSUNDIP.COM (KUC) bisa dilihat pada informasi berikut :
1. Yang Dilakukan Kedua Pihak :
a. Telah bersepakat melakukan kerjasama. Bisa cukup melalui lisan, dialog/chatt, atau surat kerjasama (jika ada)
2. Yang Disiapkan Pihak Panitia :
a. Mencantumkan logo KAMPUSUNDIP.COM di media publikasi (Spanduk, dll) (Logo Terlampir)
b. Mengirimkan softcopy sertifikat (e-certificate) sebagai media partner (Contoh Terlampir) ke Email kampusundip@gmail.com. Untuk memudahkan Pihak Panitia, tandatangan di e-certificate bisa juga cukup dilakukan oleh 1 orang sebagai perwakilan. (Misal ditandatangani oleh Ketua Panitia/Kelompok atau Public Relation)
3. Yang Akan Pihak KAMPUSUNDIP.COM :
a. Mempromosikan dan mempublikasikan acara yang bersangkutan di website dan media sosial KUC.
b. Pihak KUC juga menerima kiriman Press Release kegiatan dari panitia untuk dipublish di website setelah acara
Kerjasama ini GRATIS. KUC tidak memungut biaya apapun kepada pihak panitia/mitra.
![]() |
Lampiran dan contoh E-Certificate |
![]() |
Logo KUC Utama (Atas) dan Label Ahsan Group (Bawah) |
Silakan download logo KUC di atas (bebas pilih yang mana) untuk dicantumkan di media publikasi. Untuk mendapatkan logo ukuran besar, pada gambar di atas klik kanan > lihat gambar/view image hingga muncul gambar dengan ukuran/size yang besar. Baru disimpan atau save.
Demikian informasi
ini kami sampaikan. Semoga membantu. Terima kasih.
KAMPUSUNDIP.COM
- Ringan Mencerdaskan
-
Antawirya Undip Juara Safety Plan Competition Shell Indonesia
SEMARANG (Kampusundip.com) – Mobil hemat energi asal Universitas
Diponegoro (Undip) Semarang, Antawirya, dinobatkan sebagai juara
dalam ajang Safety Plan Competition Shell Indonesia 2016.
Sebagaimana dilansir OA Antawirya Undip,
mobil asli rancangan mahasiswa Teknik Mesin tersebut meraih tim terbaik dalam
Identifikasi Resiko Kerja (Hazard) dan Safety Plan.
Penghargaan tersebut diraih oleh Tim Urban
Bensin (Antawirya Urban Gasoline) dan Tim Prototype Bensin (Antawirya Prototype
Gasoline). (KUC/Foto : Okezone.com)
#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan
-