SAMARINDA (Kampusundip.com) – Demam Pokemon Go sudah mewabah ke
berbagai lapisan masyarakat. Pihak Universitas Mulawarman (Unmul) pun menanggapi
serius demam permainan Pokemon Go ini.
Rektor Unmul,
Masjaya resmi mengeluarkan edaran yang berisi larangan bagi seluruh civitas
akademika bermain Pokemon Go dalam lingkungan kampus.
Seperti dilansir jpnn, melalui surat edaran bernomor
307/UN17/20216, rektor menginstruksikan kepada seluruh pimpinan lembaga
fakultas, lembaga dan UPT untuk melarang PNS maupun non-PNS bermain game
berbasis virtual GPS dalam wilayah kampus Unmul.
Menurut Masjaya,
edaran tersebut merupakan turunan dari surat edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait larangan bagi aparatur sipil
negara (ASN) untuk bermain game virtual berbasis GPS.
Dengan
dikeluarkannya surat edaran tersebut, maka tidak ada lagi tempat bagi mahasiswa
atau pegawai untuk bermain Pokemon Go di lingkungan Universitas Mulawarman.
Ia menegaskan, jika
ketahuan ada yang mencari Pokemon di Unmul, mereka akan diusir keluar dari
kompleks kampus Unmul. Padahal, ada banyak PokeStop di kawasan Unmul yang pasti
menarik bagi para pemburu Pokemon.
Kebijakan ini
menimbulkan pendapat dari mahasiswanya. Alvi misalkan, mahasiswa Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan tersebut mengaku tidak setuju dengan edaran baru
yang dikeluarkan rektornya.
"Permasalahan
Pokemon Go dilarang di Unmul atas dasar apa? Jika ada Mahasiswa yang bermain
sambil mengendarai motor itu bukan salah game-nya, melainkan si pemain
tersebut. Bagi saya, justru Pokemon Go memberikan dampak positif karena kita
bisa bertemu teman-teman baru," ujarnya. (sak/stv/jos/jpnn)
(Diolah dari : jpnn.com)
- Ringan Mencerdaskan -