Pengobatan Alami Kutu Kepala Berbasis Hair Steamer


Hidup bersih dan sehat merupakan suatu upaya yang wajib dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatan, salah satunya dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menerangkan bahwa salah satu upaya pencapaian target-target rencana strategis Kementrian Kesehatan adalah peningkatan pembinaan PHBS di semua tatanan. PHBS harus diterapkan sejak dini pada anak. Salah satu bentuk PHBS yaitu menjaga kebersihan tubuh, termasuk menjaga kebersihan kulit kepala dan rambut.

Pediculosis capitis, yang umum dikenal sebagai penyakit kutu kepala, hingga saat ini masih tergolong tinggi. Pediculosis capitis sendiri menimbulkan rasa gatal dan panas yang dapat menyebabkan iritasi kepala karena penderitanya yang selalu menggaruk kulit kepala saat gatal. Pada umumnya penderita Pediculosis capitis adalah anak-anak. Contohnya di Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, masih banyak anak yang menderita penyakit yang disebabkan kutu kepala ini. Tingginya jumlah penderita Pediculosis capitis atau penyakit kutu kepala di kalangan anak inilah yang membuat lima mahasiswa Universitas Diponegoro, Mustika Suci Susilastuti (Ilmu Keperawatan), Nurul Inayati (Ilmu Keperawatan), Syifa Maulina Indika (Kimia), Nurul Dini Hanifa (Ilmu Keperawatan), dan Nabiila Kaltsum Ulayya (Biologi) terdorong untuk membuat Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian Eksakta (PKM-PE) yang berjudul “Inovasi Terbarukan Uap Ekstrak Daun Jeruk Nipis dan Minyak Kayu Putih Olahan Berbasis Hair Steamer sebagai Pengobatan Cepat Pediculosis capitis, yang berisi desain penelitian mengenai metode pengobatan alami penyakit kutu kepala. Mereka membuat inovasi pengobatan kutu kepala secara alami dengan menggunakan ekstrak daun jeruk nipis dan minyak kayu putih olahan yang diuapkan menggunakan hair steamer. Pembuatan ekstrak daun jeruk nipis dan minyak kayu putih olahan, kemudian diujikan pada sampel kutu dengan menggunakan hair steamer.



Ekstrak daun jeruk nipis digunakan sebagai obat kutu kepala karena mengandung senyawa limonoid. Limonoid tergolong senyawa triterpen berbau menyengat, yang berfungsi sebagai insektisida, dapat menghambat regulasi pertumbuhan serangga, serta merupakan larvasida alami yang mampu membunuh larva insekta (kutu). Minyak kayu putih digunakan sebagai pelarut ekstrak, memiliki kandungan sineol, beraroma khas menyengat sehingga tidak disukai kutu. Pengobatan kutu kepala dilakukan dengan diuapkan menggunakan hair steamer karena membutuhkan waktu yang singkat dan lebih praktis dan efektif, ekstrak langsung dapat meresap ke dalam kulit kepala. “Perlakuan suhu pada hair steamer akan mempercepat kematian kutu dan proses meresapnya ekstrak ke kulit kepala, hal ini yang menjadi inovasi kami di mana pengobatan yang kami lakukan sudah dalam bentuk praktis, memudahkan perawatan kulit kepala dan rambut, seperti pada treatment creambath di salon” ujar Mustika sebagai ketua tim penelitian PKM ini.

Hasil penelitian membuktikan bahwa formula uap ekstrak daun jeruk nipis yang dikombinasikan dengan minyak kayu putih olahan dapat membunuh kutu dewasa dan telurnya. Kematian kutu dewasa (ditandai dengan tidak adanya pergerakan anggota tubuh) dan telur kutu (operculum pada telur kutu menutup). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat mortalitas kutu dewasa 95% dan telur kutu 90% dari jumlah keseluruhan sampel uji.  Hal ini membuktikan bahwa konsep pengobatan dengan formula bahan alami berbasis hair steamer ini dapat digunakan dalam mengobati kutu kepala. “Harapannya keberhasilan penelitian kami ini dapat diterapkan kedepannya bagi masyarakat umum, khususnya anak-anak dalam mengobati kutu kepala. Penelitian ini dapat menjadi solusi pengobatan alami tanpa efek samping bagi penderita” ungkap Hanifa. (KUC/Nabiila Kaltsum Ulayya)

- Ringan Mencerdaskan -
LINE : 
https://line.me/ti/p/%40mfz4715g