Hidup bersih dan sehat merupakan suatu upaya yang wajib dilakukan oleh
masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatan, salah satunya dengan menerapkan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) menerangkan bahwa salah satu upaya pencapaian target-target
rencana strategis Kementrian Kesehatan adalah peningkatan pembinaan PHBS di
semua tatanan. PHBS harus diterapkan sejak dini pada anak. Salah satu bentuk
PHBS yaitu menjaga kebersihan tubuh, termasuk menjaga kebersihan kulit kepala
dan rambut.
Pediculosis capitis, yang umum dikenal sebagai penyakit kutu
kepala, hingga saat ini masih tergolong tinggi. Pediculosis capitis sendiri menimbulkan rasa gatal dan panas yang
dapat menyebabkan iritasi kepala karena penderitanya yang selalu menggaruk
kulit kepala saat gatal. Pada umumnya penderita Pediculosis capitis adalah anak-anak. Contohnya di Desa Kalikayen,
Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, masih banyak anak yang menderita
penyakit yang disebabkan kutu kepala ini. Tingginya jumlah penderita Pediculosis capitis atau penyakit kutu kepala
di kalangan anak inilah yang membuat lima mahasiswa
Universitas Diponegoro, Mustika Suci Susilastuti (Ilmu Keperawatan), Nurul Inayati (Ilmu Keperawatan), Syifa Maulina
Indika (Kimia), Nurul Dini Hanifa (Ilmu Keperawatan), dan Nabiila Kaltsum
Ulayya (Biologi) terdorong untuk membuat Program
Kreativitas Mahasiswa Penelitian
Eksakta (PKM-PE) yang berjudul “Inovasi Terbarukan Uap Ekstrak Daun Jeruk Nipis
dan Minyak Kayu Putih Olahan Berbasis Hair
Steamer sebagai Pengobatan Cepat Pediculosis
capitis”,
yang berisi desain penelitian mengenai metode pengobatan alami penyakit kutu
kepala.
Mereka membuat inovasi
pengobatan kutu kepala secara alami dengan menggunakan ekstrak daun jeruk nipis
dan minyak kayu putih olahan yang diuapkan menggunakan hair steamer. Pembuatan ekstrak daun jeruk nipis dan minyak kayu
putih olahan, kemudian diujikan pada sampel kutu dengan menggunakan hair steamer.
Ekstrak daun jeruk nipis digunakan sebagai obat kutu kepala karena mengandung
senyawa limonoid. Limonoid tergolong senyawa triterpen berbau menyengat, yang
berfungsi sebagai insektisida, dapat menghambat regulasi pertumbuhan serangga, serta
merupakan larvasida alami yang mampu membunuh larva insekta (kutu). Minyak kayu
putih digunakan sebagai pelarut ekstrak, memiliki kandungan sineol, beraroma
khas menyengat sehingga tidak disukai kutu. Pengobatan kutu kepala dilakukan
dengan diuapkan menggunakan hair steamer
karena membutuhkan waktu yang singkat dan lebih praktis dan efektif, ekstrak
langsung dapat meresap ke dalam kulit kepala. “Perlakuan suhu pada hair steamer akan mempercepat kematian kutu dan proses meresapnya
ekstrak ke kulit kepala, hal ini yang menjadi inovasi kami di mana pengobatan
yang kami lakukan sudah dalam bentuk praktis, memudahkan perawatan kulit kepala
dan rambut, seperti pada treatment
creambath di salon” ujar Mustika sebagai ketua tim penelitian PKM ini.
Hasil penelitian membuktikan bahwa formula uap ekstrak daun jeruk nipis
yang dikombinasikan dengan minyak kayu putih olahan dapat membunuh kutu dewasa
dan telurnya. Kematian kutu dewasa (ditandai dengan tidak adanya pergerakan
anggota tubuh) dan telur kutu (operculum pada telur kutu menutup). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingkat mortalitas kutu dewasa 95% dan telur kutu
90% dari jumlah keseluruhan sampel uji. Hal ini membuktikan bahwa konsep pengobatan
dengan formula bahan alami berbasis hair steamer ini dapat digunakan dalam mengobati kutu kepala. “Harapannya keberhasilan
penelitian kami ini dapat diterapkan kedepannya bagi masyarakat umum, khususnya
anak-anak dalam mengobati kutu kepala. Penelitian ini dapat menjadi solusi
pengobatan alami tanpa efek samping bagi penderita” ungkap
Hanifa. (KUC/Nabiila Kaltsum Ulayya)