SEMARANG (Kampusundip.com) - Akhir-akhir ini,
kerap kali kita mendengar terjadinya pencurian ikan atau istilah kerennya
pembajak laut di perairan Republik Indonesia oleh negara-negara lain. Selain
pencurian ikan, sebelumnya negara ini juga telah kehilangan beberapa
pulau-pulau kecil. Hal ini dikarenakan pertahanan dan keamanan kita masih lemah
terutama dalam sektor pertahanan kelautan.
Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat dan
aparat akan kearifan local menjadi pemicu lemahnya sistem keamanan kemaritiman
Indonesia dan minimnya Sumber Daya Manusia dibidang kelautan. Masalah ini akan
semakin kompleks karena dikendalikan oleh aktor-aktor dengan jaringan lintas
negara yang sangat rapi, serta memiliki kemampuan teknologi dan dukungan
finansial yang baik.
Sebagai negara maritim, Indonesia menyimpan potensi
kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah bahkan sebagian belum diketahui
potensi yang sebenarnya. Keadaan inilah yang memberikan peluang kepada
bangsa-bangsa lain untuk mengeksploitasi laut kita dengan leluasa yang salah
satunya dengan illegal fishing. Selain itu, negara lain masih melanggar batas
laut yang telah disepakati seperti Tentara Angkatan Laut negara lain masuk tanpa
jelas tujuannya. Maka dari itulah pemerintah harus melindungi wilayah
teritorialnya dengan meningkatkan ketahanan maritime.
Kami Muhammad Fajri
difari, Maulana Eko Saputro, Rinaldi Hariansyah Mahasiswa Diploma Teknik
Perkapalan UNDIP dan Rizki Oktavia (S1 Sistem Komputer) memperkenalkan Buoy
Sensor Integration Gate System (BSI) adalah sebuah alat yang akan membantu pemerintah
dalam mempertahankan ketahanan maritime Indonesia terutama TNI-AL dan Polisi
Air dalam menjalankan tugasnya sebagai garda pertahanan maritime Indonesia
untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.
Dengan menggunakan gate system di garis pembatas
laut yang artinya setiap kapal yang melintasi garis pembatas laut harus
melewati garis pembatas di wilayah tertentu dengan melalui gate atau gerbang yang
dijadikan sebagai lintasan keluar masuknya kapal menuju wilayah laut Indonesia
atau keluar dari wilayah laut Indonesia, aparat pemerintah tidak perlu
berpatroli diwilayah garis pembatas laut dengan jarak yang jauh, hanya bagian
gerbang saja yang harus dijaga, karena bagian garis pembatas sudah dijaga oleh
BSI.
BSI hanya perlu dijaga dan tidak dirusak agar system
sensornya dapat bekerja dengan baik. Selebihnya aparat pemerintah hanya perlu
merasa waspada apabila sirine/alarm yang berada pada BSI pertanda adanya kapal
asing yang memasuki territorial maritime Indonesia secara illegal. (KUC/Rinaldi
Hariansyah)