SEMARANG (Kampusundip.com) – Tahukah
anda bahwa Universitas Diponegoro (Undip) kini telah melakukan “reshuffle” (perubahan
fungsi tugas) pejabat rektorat, dalam hal ini adalah fungsi dari Pembantu
Rektor atau Wakil Rektor.
Perubahan ini mulai ada sejak
Undip mengubah nomenklatur per tanggal 2 Mei 2016 dengan menggabungkan dan
menambah beberapa fungsi tugas dari Pembantu Rektor sebelumnya.
Salah satu perubahan penting yang
harus diketahui khususnya bidang kemahasiswaan yang erat hubungannya dengan
kegiatan mahasiswa, bahwa bidang ini yang sebelumnya ditangani Pembantu Rektor
III Bapak Budi Setiyono, kini kewenangannya berada di bawah Pembantu Rektor I yang
dipimpin oleh Bapak Muhammad Zainuri, DEA.
Pergantian fungsi tugas Pembantu
Rektor ini disampaikan juga oleh Pak Wahyu dalam pengarahan tim PKM di
Auditorium FPIK beberapa waktu yang lalu. Beliau pun juga mendapat amanah baru
untuk membantu bidang kemahasiswaan.
“Strukturnya sudah agak berubah.
Kalau dulu bidang kemahasiswaan yang menangani adalah Pembantu Rektor III,
sekarang sudah dibawah Warek (Wakil Rektor) I. Kemudian dibawahnya salah
satunya adalah Direktur Kemahasiswaan.,” Ujar Pak Wahyu.
Direktur Kemahasiswaan ini
dipegang oleh Pak Handoyo. Lalu dibawahnya Direktur ada 2 Wakil Direktur dengan
tugas yang berbeda. Wakil Direktur pertama menangani bidang akademik, sedangkan
satunya lagi menangani bidang non-akademik atau organisasi Kemahasiswaan.
Jadi, segala urusan yang
berhubungan dengan bidang kemahasiswaan nantinya ditangani oleh Wakil Rektor
(Pembantu Rektor) I serta Direktur Kemahasiswaan, bukan lagi oleh Pembantu
Rektor III.
Singkatnya, hanya fungsi dan tugasnya
saja yang berubah. Sedangkan untuk komposisi pemegang jabatan Pembantu Rektor
orangnya tetap sama seperti yang sudah dilantik tahun sebelumnya. (KUC/AK23)
- Ringan Mencerdaskan -