Ramainya isu Uang
Kuliah Tunggal (UKT) dan pemberlakuan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi
mahasiswa baru angkatan 2016 Universitas Diponegoro (Undip) menjadi topik yang hangat diperbincangkan
mahasiswa Undip. Terkait hal ini, Pembantu Rektor (PR) I Undip Prof. Dr. Ir.
Muhammad Zainuri, DEA memberikan penjelasan terkait isu UKT dan pemberlakuan
SPI pada Jum’at (4/1) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Dibawah ini
adalah isi penjelasan PR I Undip terkait UKT dan SPI saat memberi sambutan usai
Senam Bersama di FISIP di depan para pejabat universitas dan mahasiswa :
Mohon berkenan, sebelum menyampaikan pertanyaan ke
Kami, tolong dibaca dulu laporan pertanggungjawaban rektor pada saat Dies
Natalis 15 Oktober 2015.
Jadi kita informasinya sudah sangat terbuka di dalam
laporan pertanggungjawaban tersebut kalau tidak salah angka belanja Undip itu
adalah Rp 806 Milyar. Di dalam neraca
tersebut juga sudah disebutkan BOPTN jumlahnya adalah Rp 90 Milyar. Angka ini
tolong dicermati baik-baik supaya antara bapak dan ibu dengan adek-adek
mahasiswa, informasi mengenai UKT itu bukan kenaikan. Tetapi penyesuaian
anggaran sesuai dengan belanja dari Universitas Diponegoro.
Pada posisi bulan Februari tanggal 28, jumlah
mahasiswa Undip adalah 50.042 orang. 50.042 orang. 38,9 persen mendapatkan
beasiswa. 38,9. Sehingga, mohon dihitung dengan angka belanja itu bapak dan
ibu, maka sebetulnya dari jumlah 50.000 itu, ada sekitar 20.000-an yang
sebetulnya kalau diterjemahkan tidak bayar UKT. Nah, Ini mohon dicermati. Jadi jangan
hanya mengatakan, “Kok UKT naik?” Endak. UKT tidak pernah naik.
Yang nomer tiga, bapak dan ibu mari kita sepakat
bersama, bahwa informasi mengenai Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah
Tunggal (UKT) itu bersumber pada neraca keuangan. Selisih diantara BKT dan UKT
itulah yang menjadi subsidi negara. Sehingga pada dasarnya, hampir semua
mahasiswa Undip terutama jenjang S1 itu mendapatkan subsidi dari negara. Kalau
negara memang tidak mencukupi subsidinya karena angkanya cuman Rp 90 Milyar,
maka tugas Undip mencarikan beasiswa dari berbagai lembaga.
Saya mohon, semuanya secara terbuka menyampaikan agar
tidak terjadi salah interpretasi. Bapak dan ibu kita sepakat sesuai dengan
keputusan menteri, secara nasional ditetapkan bahwa penerimaan mahasiswa baru
melalui 3 tahap, yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN dan UM. SNMPTN ditetapkan
jumlahnya 40 %. Yang diterima melalui SBMPTN jumlahnya 30 %. Dan yang melalui
UM jumlahnya adalah 30 %. Tolong jangan diterjemahkan bahwa ini idenya Undip.
Undip tidak pernah punya ide untuk mau menaikkan karena Undip tetap universitas
kerakyatan.
Kalau kemudian dari jumlah ini bapak dan ibu sudah
berjalan, maka yang Ujian Mandiri itu sesuai dengan namanya, mahasiswa yang
diterima harus mampu melaksanakan, tanda petik, “pembayaran UKT secara mandiri”.
Karena yang diterima melalui mandiri itu tidak mendapatkan subsidi dari selisih
BKT dan UKT. Jangan hanya diterjemahkan, “Kok kami digolongan golongan 7?”
Karena memang ada yang diterima melalui Ujian Mandiri, adalah mereka yang sudah
dari awal menyatakan, “Saya mau diterima dengan biaya mandiri.”. Jadi ini,
tolong pada waktu mau daftar itu bapak dan ibu dijelaskan baik-baik.
Lalu ada penterjemahan juga, disampaikan, “Kok ada SPI
sekarang?” Jadi Undip tidak ikut-ikutan. SPI itu judulnya adalah Sumbangan
Pengembangan Institusi. Bapak dan ibu saya kalau salah ini para PD (Pembantu
Dekan) II mohon diralat ya!. Hampir semua ATK dan alat-alat kerja, itu umurnya 3-4
tahun. Mulai dari laptop dan seterusnya. Kecuali yang habis pakai. Nah, SPI
inilah yang kemudian digunakan untuk menggantikan alat-alat yang secara
ketetapan negara memang harus diganti. Tidak ada istilah SPI itu digunakan
untuk mbangun gedung. Tidak ada. Ya! Bahwa kadang-kadang, “Ooohh… soalnya Undip
butuh mbangun gedung banyak.” Tidak! Setiap pembangunan gedung pasti disediakan
oleh anggaran negara, dan tidak dibebankan kepada pendanaan masyarakat, atau
UKT. Ini mohon dicatat baik-baik!
Bapak dan ibu nanti kalau mengenai detailnya, mari
kita sama-sama cermati. Saya pribadi selaku pengemban amanah sangat terbuka.
Saya sudah menerima berbagai utusan, termasuk hari Senin (minggu kemarin)
menerima semua BEM dan Senat dari fakultas serta universitas, beberapa kali
dari fakultas dan senatnya termasuk majalahnya, datang sekali lagi menanyakan
dengan interpretasi seperti ini. Karena itu kewajiban Kami menyampaikan
informasi kepada bapak dan ibu, tidak satu pun informasi di Undip ini yang
tertutup. Sangat terbuka dengan neraca keuangannya. Tetapi barangkali, supaya
terjadi pemahaman dan interpretasi yang sama, maka saya bersedia.
Bapak dan ibu silahkan datang menanyakan, tentunya
apapun. Termasuk berbagai pertemuan, sarasehan, silaturahmi, atau pun sekedar SMS.
Kalau SMS, bapak dan ibu mohon disebutkan nama ya.
(Pembantu
Rektor I Undip Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA | Jum’at, 1 April 2016)