SEMARANG
(Kampusundip.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM
Undip) menggelar diskusi terkait isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan rencana pemberlakuan
Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Diskusi yang
diadakan Bidang Sosial dan Politik BEM Undip ini digelar di Student Center (SC)
Kampus Undip Tembalang, Semarang pada Jum’at, 1 April 2016 untuk menyoroti isu
UKT dan pemberlakuan SPI bagi mahasiswa
baru Ujian Mandiri (UM) angkatan 2016. Diskusi ini turut mengundang mahasiswa umum.
Acara yang diawali
dengan pemaparan hasil kajian Satuan Tugas (Satgas) UKT ini, mahasiswa Undip menolak jika Undip menaikkan UKT dan memberlakukan SPI.
Terkait SPI, rencana
kebijakan Undip untuk mengadakannya setelah jadi PTN-BH (Berbadan Hukum) memang sah-sah saja. Tapi jika diberlakukan bagi mahasiswa Ujian Mandiri (UM)
dinilai kurang tepat karena persentase mahasiswa UM 2016 adalah 30 persen. Sedangkan
Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Permenristekdikti)
Pasal 9 Nomor 22 Tahun 2015 mengatakan bahwa SPI dapat ditarik dari mahasiswa
maksimal 20 persen dari jumlah total mahasiswa yang diterima.
Dalam diskusi
ini muncul beberapa harapan dari mahasiswa. Seperti transparansi yang logis
dari rektorat, pembangunan fasilitas dan peremajaan infrastruktur yang memadai sesuai
dengan biaya yang selama ini disetorkan mahasiswa.
Selain itu,
juga muncul opini mahasiswa yang mengatakan telah terjadi pergeseran orientasi paradigma
pendidikan tinggi untuk memperoleh profit semata. Bahkan ada yang mengatakan
PTN seperti di “swastakan”. Karena setelah jadi PTN-BH (Berbadan Hukum), biaya
yang dikeluarkan justru semakin mahal layaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Di akhir
diskusi, mahasiswa sepakat untuk melakukan aksi turun ke jalan yang rencananya
akan digelar saat Ujian Tengah Semester (UTS) dengan melibatkan berbagai elemen
mahasiswa. (KUC)
- Ringan Mencerdaskan -