SEMARANG (Kampusundip.com) – Tak
bisa ditemui peserta aksi Aliansi Mahasiswa Undip lantaran sedang berada di
luar negeri, tepatnya di Perancis, Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama
memberikan jawabannya melalui pesan WhatsApp (WA).
Sebagaimana yang dikutip
TRIBUNJATENG.COM, Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tetap dibutuhkan universitas
untuk peningkatan operasional, kualitas sarana dan prasarana, laboratorium,
serta biaya penelitian dan kegiatan kemahasiswaan. Rektor menjelaskan di era
demokrasi mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi.
"Kebijakan SPI didasarkan
ketentuan peraturan Menristekdikti 2015 dan hanya diberlakukan untuk jalur
Ujian Mandiri (UM) yang diterima tahun 2016. Undip tetap melayani mahasiswa
golongan tidak mampu melalui jalur bidik misi dan UKT golongan 1 dan 2 yang
jumlahnya lebih dari 30 persen melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN," tulis
Rektor kepada Tribun Jateng.
Menurutnya, SPI diberlakukan di
Ujian Mandiri (UM) karena jalur tersebut memang bukan jalur bersubsidi,
sehingga wajib untuk membiayai sendiri sekaligus mensubsidi UKT golongan 1
hingga 7.
"Kebutuhan Subsidi Undip
sendiri mencapai 400 Milyar, tetapi hanya dibantu 80 Milyar via Bantuan
Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) jadi masih ada kekurangan 320
Milyar," tambah Rektor.
Rektor menambahkan, pada dasarnya
ia sangat menghargai pendapat dan aspirasi mahasiswa. Namun ia juga memohon
untuk menghitung kebutuhan Undip untuk menjadi Universitas yang maju dan
berkelas dunia.
Seperti yang sudah diberitakan, dalam
aksi yang digelar Selasa (5/4) di Widya Puraya, Aliansi Mahasiswa Undip
memiliki 3 tuntutan, yakni menolak kenaikan UKT, menolak pengadaan SPI, dan
transparansi dana dari rektorat. (KUC/Diolah
dari TRIBUNJATENG.COM)
- Ringan Mencerdaskan -