SEMARANG (kampusundip.com) – Fakultas
Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) kembali berhasil mempertahankan uji kelayakan mutu dan
kualitas perkuliahan dengan menerima SK Akreditasi A dari BANPT untuk Program Doktor
Ilmu Hukum (PDIH) Undip Januari 2016.
SK itu resmi diserahkan Pembantu
Rektor (PR) I Undip Prof. Dr. M. Zainuri kepada Dekan Fakultas Hukum (FH) Prof.
Dr. R. Benny Riyanto. Selanjutnya, naskah diberikan kepada Ketua PDIH Prof. Dr.
FX. Adji Samekto, disaksikan Sekretaris Prodi Prof. Dr. Rahayu dan Dr. RB.
Sularto.
Sebagaimana dilansir SUARA
MERDEKA, capaian ini tidak lepas dari kualitas pengelolaan yang dilakukan FH
Undip.
”Pada tahun 2009,BAN-PT telah
memberikan peringkat A untuk masa akreditasi 2009-2014. Pada akhir tahun 2015,
kembali, PDIH FH Undip terakreditasi peringkat A oleh BAN-PT, periode
2015-2020. Capaian itu tentu tidak lepas dari kualitas pengelolaan yang
dijabarkan dari visi-misi Undip ke dalam kurikulum dan materi perkuliahan,” tutur
Adji usai penyerahan SK Jumat (22/1).
Ditambahkannya, pengelolaan yang
berpedoman pada aturan-aturan Rektor dan Direktorat Pendidikan Tinggi, terkait
masa studi serta penjaminan kualitas lulusan, menjadi salah satu aktor
penerimaan akreditasi peringkat A. Selain itu, koordinasi yang intensif antara
prodi ini dengan dekan FH, dan rektor Undip, terutama dalam pemenuhan fasilitas
pembelajaran turut mempengaruhi keberhasilan peringkat.
”Pada tahun 2016 ini, PDIH bahkan
mencapai usia 21 tahun, dengan jumlah lulusan mencapai 290 orang doktor yang
tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sampai usia ini juga, karakter sosio
legal yang diwariskan oleh Prof. Satjipto Rahardjo, tetap menjadi ciri khas
pembelajaran di PDIH,” imbuhnya.
Dengan karakter itu, lulusan PDIH
diharapkan dapat mewarnai penegakan dan pengembangan hukum bagi kesejahteraan
bangsa. Karakter sosio legal membawa pemahaman hukum tidak bisa sekedar
dimaknai perangkat aturan-aturan normatif yang selalu benar adanya. Tetapi juga
bisa dimaknai sebagai sub sistem yang keberlakuannya mempengaruhi dan
dipengaruhi sub sistem lain di masyarakat. Diantaranya, ekonomi, politik, budaya,
agama dan sebagainya.
Dalam hubungan itulah maka proses
pembelajaran di PDIH dilandaskan pada prinsip yang sekaligus ikon, yakni
pencarian, pembebasan dan pencerahan. (KUC)
#UndipPrestatif
- Ringan Mencerdaskan -