SEMARANG (kampusundip.com) – Menteri
Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir menyatakan
program Strata Dua (S2) kini cukup ditempuh dengan 36 SKS (Satuan Kredit
Semester).Perubahan minimal SKS ini untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi
lulusan S2 perguruan tinggi.
“Dari dulunya program S2 harus
menempuh 72 SKS, kemudian berjalan menjadi 44 SKS. Sekarang, cukup hanya 36
SKS,” Kata Muhammad Nasir saat meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang
sebagaimana dikutip situs Antara (23/1).
Menurut M. Nasir, program S2
ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang secara eksperimental dan empirik bisa
menerapkan metodologi-metodologi sesuai bidang ilmu.
“Kemudian, bagaimana lulusan S2
mampu mempublikasikan hasilnya itu di jurnal yang terakreditasi maupun jurnal
internasional. Itu yang penting. Outputnya menuju ke sana,” imbuhnya.
Ia mempersilahkan perguruan
tinggi memberlakukan kebijakan 36 SKS mulai sekarang sehingga kualitas SDM dan
lulusan semakin berkembang.
“Sebenarnya bukan memperpendek
SKS, bukan itu. Saya hanya ingin jumlah SKS tidak terlalu banyak, namun
substansinya yang penting harus tetap dijaga untuk mencapai kualitas,” tambah Nasir.
Nasir pun juga mempersilahkan
perguruan tinggi yang ingin menerapkan minimal 44 SKS, 50 SKS, atau 60 SKS.
Yang pasti ia menganggap 36 SKS sudah cukup untuk mengembangkan SDM dan lulusan
berkualitas.
Selain itu, sebagaimana dilansir Antara mantan rektor Undip ini juga
menambahkan bahwa program Doktor cukup 42 SKS.
“Doktor juga cukup 42 SKS, bukan
lagi 72. Tujuan doktor, disamping menguasai filosofi sains atau filsafat
keilmuan di bidang ilmunya masing-masing, kan juga untuk output publikasinya,”
Ujarnya. (KUC)
- Ringan Mencerdaskan -