Kampanye di FH, Panelis Tekankan Pentingnya Calon Pahami Statuta


SEMARANG (kampusundip.com) – Itulah yang terjadi dalam kampanye PEMIRA Undip ketiga yang digelar di Fakultas Hukum (FH) pada Rabu, 2 Desember 2015.

Kampanye di fakultas berjuluk “Kampus Merah” ini menghadirkan 3 panelis utama, yakni Ketua BEM FH Undip 2015 Aista Wisnu Putra, Ketua Senat FH Undip 2015 Nabila Zulfa Humaira, dan Dosen FH Undip Bapak Azhar.

Panelis menekankan pentingnya para calon Ketua dan  Wakil Ketua BEM Undip 2016 untuk bisa memahami tentang Statuta Undip. Hal itu lantaran kedua pasangan calon Hafiz-Eko dan Fawas-Luthfi mengaku belum memahami tentang statuta Undip saat sesi tanya jawab. Mereka mengaku lebih fokus dalam pengawalan saat Rapat Pimpinan (Rapim).

“Jujur, Kami tidak ingin menutup-nutupi disini. Kami ingin belajar,” Jawab Calon Ketua BEM Undip nomor urut 1, Hafiz Darus.

Mahasiswa Ilmu Kelautan FPIK 2012 itu juga menambahkan bahwa BEM fokus untuk mencapai visi dan misi Undip menjadi universitas riset di tahun 2025 dalam tugasnya.

Senada dengan Hafiz, Calon Ketua BEM Undip nomor urut 2, Fawas Syaefullah juga mengaku masih harus belajar tentang statuta.

“Kita juga sama dengan pasangan nomor urut satu, harus belajar lebih jauh dan mendalami tentang Statuta.” Kata Fawas.

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP 2012 itu juga menambahkan melalui BEM Undip, ke depan akan mengembangkan softskill mahasiswa sebagai hak mereka untuk berkumpul dan berorganisasi.

Mengetahui kedua calon belum mengetahui Statuta ini, panelis menghimbau agar mereka mempelajari dan mendalami Satuan Organisasi & Tata Laksana sebagai landasan peraturan di Undip. Apalagi notabenya mereka adalah calon yang akan memimpin puluhan ribu mahasiswa di Undip.

Panelis juga berharap nantinya visi-misi kedua pasangan calon bisa bersinergi dengan Statuta Undip.

Sebagaimana yang diketahui, Statuta Undip adalah peraturan dasar pengelolaan Undip yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkup universitas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro. (KUC)

#KawalPEMIRA

- Ringan Mencerdaskan –