SEMARANG (kampusundip.com) – Itulah
yang terjadi dalam kampanye PEMIRA Undip ketiga yang digelar di Fakultas Hukum
(FH) pada Rabu, 2 Desember 2015.
Kampanye di fakultas berjuluk “Kampus
Merah” ini menghadirkan 3 panelis utama, yakni Ketua BEM FH Undip 2015 Aista
Wisnu Putra, Ketua Senat FH Undip 2015 Nabila Zulfa Humaira, dan Dosen FH Undip
Bapak Azhar.
Panelis menekankan pentingnya
para calon Ketua dan Wakil Ketua BEM
Undip 2016 untuk bisa memahami tentang Statuta Undip. Hal itu lantaran kedua
pasangan calon Hafiz-Eko dan Fawas-Luthfi mengaku belum memahami tentang statuta
Undip saat sesi tanya jawab. Mereka mengaku lebih fokus dalam pengawalan saat Rapat
Pimpinan (Rapim).
“Jujur, Kami tidak ingin
menutup-nutupi disini. Kami ingin belajar,” Jawab Calon Ketua BEM Undip nomor
urut 1, Hafiz Darus.
Mahasiswa Ilmu Kelautan FPIK 2012
itu juga menambahkan bahwa BEM fokus untuk mencapai visi dan misi Undip menjadi
universitas riset di tahun 2025 dalam tugasnya.
Senada dengan Hafiz, Calon Ketua
BEM Undip nomor urut 2, Fawas Syaefullah juga mengaku masih harus belajar
tentang statuta.
“Kita juga sama dengan pasangan
nomor urut satu, harus belajar lebih jauh dan mendalami tentang Statuta.” Kata
Fawas.
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP
2012 itu juga menambahkan melalui BEM Undip, ke depan akan mengembangkan
softskill mahasiswa sebagai hak mereka untuk berkumpul dan berorganisasi.
Mengetahui kedua calon belum
mengetahui Statuta ini, panelis menghimbau agar mereka mempelajari dan
mendalami Satuan Organisasi & Tata Laksana sebagai landasan peraturan di
Undip. Apalagi notabenya mereka adalah calon yang akan memimpin puluhan ribu
mahasiswa di Undip.
Panelis juga berharap nantinya
visi-misi kedua pasangan calon bisa bersinergi dengan Statuta Undip.
Sebagaimana yang diketahui, Statuta
Undip adalah peraturan dasar pengelolaan Undip yang digunakan sebagai landasan
penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkup universitas yang
tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2015 tentang Statuta
Universitas Diponegoro. (KUC)
#KawalPEMIRA
- Ringan Mencerdaskan –