SEMARANG (kampusundip.com) – Dalam
rangka memperingati International Hijab Solidarity Day (IHSD) yang jatuh pada Jum’at,
4 September 2015, Kemuslimahan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) INSANI Undip
menggelar aksi bertemakan “Asyiknya Berhijab”.
Aksi ini digelar pada 2 waktu
yang berbeda. Aksi pertama dilaksanakan pada 4 September disepanjang Jalan
Utama Prof. Soedarto, SH, tepatnya di depan Masjid Kampus (Maskam) Undip
Tembalang, Semarang. Sebelumnya, para peserta aksi yang juga diikuti oleh
perwakilan dari LDF-LDF se-Undip ini menggelar persiapan di Selasar Maskam pada
pukul 06.00 WIB.
Sedangkan aksi kedua berlangsung
pada Ahad, 6 September 2015. Berbeda dengan aksi yang dilakukan di kampus,
dalam aksi yang dilakukan bersamaan dengan agenda car free day di Simpang Lima ini, turut pula peserta dari berbagai
kampus di Kota Semarang yang tergabung dalam Jaringan Muslimah Daerah
(Jarmusda) Puskomda Semarang Raya.
Dalam aksinya, para peserta yang
dominan dengan dresscode merah muda ini mengajak kepada segenap muslimah (baca:
perempuan/wanita beragama Islam), baik kalangan mahasiswa maupun yang lainnya
untuk berhijab. Aksi ini diisi dengan longmarch,
orasi dan bagi-bagi hijab gratis kepada masyarakat setempat. Masyarakat pun
juga tampak antusias tatkala mendapat hijab dari peserta aksi.
Adanya aksi ini sontak membuat
suasana berbeda dalam car free day di
Ibu Kota Provinsi Jateng ini. Yang sebelumnya hanya terlihat warga bersepeda
atau jogging, car free day diawal bulan September
2015 ini punya nuansa baru dengan dihiasi aksi damai “Asyiknya Berhijab” dari Kemuslimahan
INSANI Undip dan Jarmusda Semarang.
Respon netizen pun cukup positif
menanggapi aksi ini. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya jumlah ‘like’ setiap
foto aksi diposting di media sosial.
Meski dalam rangka IHSD, ada
faktor lain yang sebenarnya lebih penting dan mendasar kenapa aksi ajakan untuk
berhijab ini dilakukan. Mengingat, perintah berhijab/menutup aurat sudah jelas
diperintahkan dalam Islam untuk seluruh muslimah yang telah baligh (dewasa) tanpa
terkecuali. Sebagaimana dalam QS. An-Nur ayat 21 :
“…Janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke dadanya…”
(QS. An-Nur ayat 31) (KUC)
(Foto-foto : @Muslimah_Undip &
Puskomda Semarang Raya)
- Ringan Mencerdaskan -